Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ibu Nia Dilaporkan ke Polda Sumbar Atas Dugaan Penghinaan Pengacara In Dragon

Rendi Hakimi
Selasa, 5 Agustus 2025 21:00
in Kabar Sumbar
Ibunda Nia Kurnia Sari

Ibunda Nia Kurnia Sari


Kabarminang – Pengacara Indra Septiarman alias In Dragon, Elvy, melaporkan Eli Marina, Ibu dari mendiang Nia Kurnia Sari ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas dugaan penghinaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Elvy mengatakan, laporan tersebut dilayangkan usai insiden di ruang sidang, di mana Eli melontarkan kata-kata bernada kasar terhadap dirinya.

“Kami sudah melapor ke Polda Sumbar terkait penghinaan yang dilakukan oleh Eli Marlina. Saat itu beliau berteriak menyebut nama saya dengan kata-kata kasar seperti anjing Elvy. Kata tersebut diucapkan Eli berulang kali,” ujarnya diwawancarai usai sidang vonis hukum In Dragon, Selasa, (5/8).

Ia mengatakan, ucapan yang dilontarkan Eli memenuhi unsur dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang penghinaan. Menurutnya, apabila hanya berupa ekspresi emosional tanpa menyebut nama dan kata kasar, mungkin tak akan ditindaklanjuti.

“ini menyebutkan nama secara langsung dan disertai hinaan berulang kali, ini adalah perbuatan itu telah melampaui batas. Laporan sudah kami sampaikan dan kemungkinan telah terdaftar. Tinggal menunggu proses tindak lanjut berikutnya,” kata Elvy.

Kendati demikian, ia membuka ruang penyelesaian secara damai melalui jalur restorative justice.

“Sebenarnya tujuan saya bukan ingin mengurung Ibu Eli, tetapi agar ada efek jera. Supaya beliau bisa menjaga ucapan agar tidak menghina orang lain meskipun dalam posisi sebagai keluarga korban,” tuturnya.

Ia melanjutkan, penasihat hukum maupun terdakwa memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, termasuk dalam kasus berat seperti tuntutan hukuman mati yang kini dihadapi oleh In Dragon.

“Sebagai penasihat hukum kami juga memiliki hak untuk bekerja dengan tenang tanpa dihina. Terdakwa juga punya hak untuk dibela, meskipun dituntut hukuman mati,” sebutnya.

Sebelumnya, Indra Septiarman telah divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam kasus pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari. Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hingga kini proses hukum masih terus berlanjut seiring upaya banding dari pihak kuasa hukum terdakwa.


Tags: Eli MalinaIn DragonNia Kurnia SariPolda Sumbar

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

6 Agustus 2025
Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

6 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Salurkan Beasiswa Baznas Tahap Tiga kepada 1.320 Pelajar

Bupati Padang Pariaman Salurkan Beasiswa Baznas Tahap Tiga kepada 1.320 Pelajar

6 Agustus 2025
Besok, Naik Trans Padang hanya Rp1 Rupiah

Besok, Naik Trans Padang hanya Rp1 Rupiah

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

6 Agustus 2025
2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

6 Agustus 2025
Next Post
Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

Terduga Pengedar di Limapuluh Kota Ditangkap, 35 Paket Sabu-Sabu Disita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.