Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Mulai Hari Ini Tol Pertama di Sumbar, Padang-Sicincin Resmi Berbayar, Tarif Mulai Rp50.500

Juni Fitra Yenti
Rabu, 30 Juli 2025 12:04
in Kabar Sumbar
Petugas kepolisian di Jalan Tol Padang-Sicincin, Jumat (3/1).

Petugas kepolisian di Jalan Tol Padang-Sicincin, Jumat (3/1).


Kabarminang – Jalan Tol Padang–Sicincin di Sumatera Barat resmi diberlakukan tarif mulai hari ini Rabu, 30 Juli 2025.

Ruas tol sepanjang 35,9 kilometer ini menjadi jalan tol pertama yang beroperasi di Sumbar dan merupakan bagian strategis dari proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya pada jalur Pekanbaru–Padang.

Tol ini dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dan tarif resminya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 672/KPRT/M/2025.

Adapun pengoperasian tol telah lebih dulu disahkan melalui Kepmen PUPR Nomor 519/KPTS/M/2025 setelah keluarnya Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dari Direktorat Jenderal Bina Marga pada 30 April 2025.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa sejumlah infrastruktur penunjang seperti rest area telah disiapkan, dan saat ini pihaknya tengah menyosialisasikan kebijakan tarif kepada masyarakat.

“Kami telah mengedukasi masyarakat terkait rencana pemberlakuan tarif ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/7/2025).

Berikut Tarif Tol Padang–Sicincin:

Kendaraan Golongan I: Rp50.500

Golongan II dan III: Rp75.500

Golongan IV dan V: Rp100.500

Tarif ini berlaku baik untuk perjalanan dari arah Padang menuju Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.

Pemberlakuan tarif ini menandai langkah penting dalam pengembangan infrastruktur transportasi di wilayah Sumatera Barat, sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah di Pulau Sumatera.


Tags: Padang-Sicincin

Berita Terkait

Pemko Padang Perpanjang Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik hingga 2030

Pemko Padang Perpanjang Kerja Sama dengan Balai Sertifikat Elektronik hingga 2030

22 Mei 2026
Bupati Solok Selatan Dorong OPD dan Nagari Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

Bupati Solok Selatan Dorong OPD dan Nagari Tingkatkan Inovasi Pelayanan Publik

22 Mei 2026
Viral! Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Enam Perempuan Diamankan

Viral! Warga Gerebek Kafe di Pasaman Barat, Enam Perempuan Diamankan

22 Mei 2026
Inspiratif! Perempuan 71 Tahun Asal Pesisir Selatan Lulus S1 Kebidanan dengan Predikat Pujian

Inspiratif! Perempuan 71 Tahun Asal Pesisir Selatan Lulus S1 Kebidanan dengan Predikat Pujian

22 Mei 2026
Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Next Post
Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Menteri Agama Utus Tim ke Padang Tangani Insiden Pembubaran Rumah Doa

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.