Sumbarkita – Sejumlah kamar hotel di Kota Payakumbuh diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Dugaan itu mencuat setelah Tim Satgas Penegakan Perda mengamankan 11 orang dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Minggu dini hari (20/7/2025).
Dalam razia tersebut, petugas menemukan enam perempuan dan lima laki-laki yang bukan pasangan suami istri tengah menginap sekamar. Ironisnya, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Kami temukan alat kontrasepsi dan tisu magic di beberapa kamar. Sebagian sudah terpakai, lainnya masih tersegel. Ini memperkuat dugaan adanya aktivitas asusila,” ujar Ketua Satgas Penegakan Perda Kota Payakumbuh, Dewi Novita, yang juga menjabat Sekretaris Satpol PP.
Meski tidak ditemukan aplikasi mencurigakan di ponsel para terduga, Dewi menduga beberapa telah menghapus riwayat digital sebelum razia berlangsung.
“Ada kemungkinan praktik prostitusi daring. Ini masih kami dalami,” tambahnya.
Salah satu pasangan yang diamankan adalah ZA (19), siswi SMK di Payakumbuh, dan RK (19), pemuda dari Limapuluh Kota. Keduanya mengaku hanya bermalam karena kemalaman, namun tak bisa menunjukkan bukti ikatan pernikahan.
Nama-nama lain yang diamankan antara lain AS (28), DL (23), SS (26), MI (27), SR (24), YP (25), NS (24), GS (23), dan NY (42). Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai swasta hingga ibu rumah tangga.
Beberapa pria diduga sempat melarikan diri sebelum kamar mereka diperiksa. Bahkan, dua perempuan ditemukan sendirian di dalam kamar yang dipesan atas nama orang lain.
Seluruh pelanggar dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan. Petugas juga memanggil wali atau penanggung jawab masing-masing sebagai bagian dari proses pembinaan.
Razia pekat akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari penegakan Perda dan upaya menekan praktik maksiat di Kota Payakumbuh.