Kabarminang – Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, meninjau langsung pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) Logika Universitas Nasional PASIM (UNAS PASIM) Bandung di SMPN 2 Pariaman, Minggu (20/7/2025). Tes ini merupakan bagian dari proses seleksi program unggulan Satu Keluarga Satu Sarjana atau SAGA Saja Plus, hasil kerja sama Pemerintah Kota Pariaman dengan UNAS PASIM.
Dalam kesempatan itu, Wawako Mulyadi memberikan semangat kepada para peserta tes. Ia meminta para calon mahasiswa untuk mengerjakan soal secara teliti dan bersungguh-sungguh demi meraih kesempatan langka tersebut.
“Pelaksanaan ujian ini merupakan implementasi dari program Balad–Mulyadi. Melalui SAGA Saja Plus, kami memberikan peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk bisa menempuh pendidikan tinggi,” ujar Mulyadi.
Program SAGA Saja Plus sendiri menjadi kerja sama perdana Pemko Pariaman dengan UNAS PASIM Bandung dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah. Beasiswa yang diberikan mencakup seluruh kebutuhan studi, termasuk asrama, makan, dan bahkan jaminan penempatan kerja usai lulus.
Sebelumnya, Wali Kota Pariaman Yota Balad telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan UNAS PASIM Bandung sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap program ini. Total ada 20 kuota mahasiswa disiapkan, namun hanya 19 peserta yang hadir dan mengikuti seleksi hari itu.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, Hertati Taher, menegaskan bahwa seleksi masuk UNAS PASIM sangat ketat. “Tes TPA hanyalah tahap awal. Jika lolos, peserta akan menjalani wawancara langsung, psikotes, hingga kunjungan rumah untuk verifikasi data ekonomi,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan bahwa beasiswa ini tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada anak-anak yang layak, baik secara akademis maupun secara ekonomi. Selain itu, wawancara juga menjadi sarana untuk mengukur semangat dan motivasi calon mahasiswa.
Dalam kerja sama ini, UNAS PASIM akan menanggung seluruh biaya studi mahasiswa terpilih. Namun, sistem seleksi ketat juga disertai aturan ketat. Mahasiswa dengan nilai akademik di bawah standar akan langsung terkena sistem drop out (DO), tanpa hak atas transkrip nilai sebelumnya.
Sebagai bagian dari program Pemberdayaan Umat Berkelanjutan (PUB), UNAS PASIM juga menetapkan ketentuan bahwa lulusan penerima beasiswa wajib menyumbangkan 20 persen dari gaji pertama mereka. Dana tersebut bukan untuk kampus, melainkan dikelola langsung oleh mahasiswa per angkatan sebagai dana pendidikan berkelanjutan bagi generasi berikutnya.