Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Terlibat Kasus Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi

Juni Fitra Yenti
Rabu, 16 Juli 2025 | 09:28
in Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali mengungkap dua kasus penyalahgunaan sabu. Dua pria berinisial J (31) dan E (44) ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial J, yang diketahui berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur. Ia ditangkap pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Penangkapan terhadap inisial J berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Selasa (15/7).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi diduga sabu, satu set alat hisap (bong), serta satu unit handphone Android merek VIVO warna biru. Dari hasil interogasi, J mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025) malam sekitar pukul 20.45 WIB, Satresnarkoba juga mengamankan seorang pria berinisial E di kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Parak Laweh Pulau Aia setelah tersangka terlebih dahulu diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang atas dugaan tindak pidana pencurian.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka E, kami mendapatkan informasi bahwa ia juga terlibat dalam kasus narkotika,” kata AKP Martadius.

Dari penggeledahan di rumah E, petugas menemukan empat paket plastik klip bening berisi butiran kristal yang diduga sabu, satu pack plastik klip kosong, satu timbangan digital warna silver, dan beberapa barang bukti lainnya. E juga mengakui seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Martadius menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di Kota Padang,” tegasnya.


Tags: kasus sabupadang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

Jual Ganja kepada Anak Sekolah, Bandar Narkoba di Dharmasraya Ditangkap, 22 Paket Disita

20 Oktober 2026
Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

Perampokan Bersenjata Api di Agam, Satu Pelaku Ditangkap Warga, Tiga Kabur

20 Oktober 2026
Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

Komplotan Pencuri Beraksi di Solok-Dharmasraya, 3 Orang Ditangkap, 11 Kendaraan Disita

20 Oktober 2026
Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

Mantan Wali Kota Genius Umar Diperiksa Kejari Pariaman Terkait Kasus Korupsi Tangki Septik

20 Oktober 2026
Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026
Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

Rumahnya Dibobol Maling, Warga Padang Panjang Kehilangan Uang Senilai Rp30 Juta

19 Oktober 2026
Next Post
Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Pagar Besi Sepanjang Jalur Kereta di Pariaman Dinilai Hambat Evakuasi Tsunami

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

21 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

21 Oktober 2026

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.