Sabtu, September 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Holy Adib
Senin, 14 Juli 2025 19:34
in Hukum & Kriminal
Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota

Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap 14 warga yang diduga menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam operasi itu polisi juga menyita tujuh unit mesin penyedot pasir lengkap dengan selang berbagai ukuran dan tujuh toples berisi material emas hasil tambang.

Informasi itu disampaikan Kepala Polres 50 Kota. AKBP Syaiful Wachid, yang dikutip Sumbarkita dari keterangan tertulis pada Senin (14/7). Ia menerangkan bahwa pihaknya melalukan operasi itu berdasarkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penangkapan, yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025.

Syaiful menyebut bahwa keempat belas warga itu sedang diperiksa secara intensif dan ditahan di Markas Polres 50 Kota. Pihaknya menjerat keempat belas orang itu dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Syaiful menginformasikan bahwa para terduga penambang ilegal itu merupakan warga dari berbagai jorong di Kecamatan Pangkalan. Ia menyebut bahwa mereka diduga telah lama menjalankan praktik tambang ilegal, yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan tambang tanpa izin tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ke kepolisian kalau mengetahui aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.

Syaiful menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan Sumatera Barat bebas dari kerusakan akibat praktik tambang liar. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi pesan kuat bahwa kepentingan lingkungan dan masa depan daerah jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari praktik ilegal.


Tags: Limapuluh KotaPolres 50 Kotatambang emas di Limapuluh Kotatambang ilegal di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

Pemuda di Padang Ditangkap Polisi karena Curi Ponsel dan Uang Tetangga

4 September 2026
Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

Mengamuk dan Acungkan Parang kepada Warga, Pria di Padang Menangis Saat Ditangkap

4 September 2026
Anaknya Dijanjikan Lulus Seleksi Polri, Warga Riau Rugi Rp307 Juta, Pelaku Ditangkap

Anaknya Dijanjikan Lulus Seleksi Polri, Warga Riau Rugi Rp307 Juta, Pelaku Ditangkap

4 September 2026
Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

Pria di Pasaman Cekik Siswa SD hingga Tewas, Berawal dari Pinjam Ponsel

4 September 2026
Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

Curi Ponsel di Kamar dengan Tongkat Panjang, Warga Lima Puluh Kota Ditangkap Polisi

3 September 2026
Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

Lima Perusahaan Tambang Tersegel Masih Beroperasi di Gunung Sariak Padang, ESDM: Belum Sidak karena Personel Terbatas

3 September 2026
Next Post
Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Video: Motor Tabrakan dengan Odong-odong di Pesisir Selatan, Dua Orang Dilaporkan Tewas

3 September 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

Pasutri Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Sijunjung, 40 Paket Barang Bukti Disita

2 September 2026

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

Dua Motor Tabrakan di Padang, Korban Tiga Orang 

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.