Selasa, Juli 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Dituntut Hukuman Mati, Ibu Korban: Nyawa Dibalas Nyawa

Rendi Hakimi
Rabu, 9 Juli 2025 17:09
in Hukum & Kriminal
Sidang tuntutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).

Sidang tuntutan kasus pembunuhan dengan terdakwa Indra Septiarman di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7).


Kabarminang – Tuntutan hukuman mati yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Indra Septiarman, alias In Dragon, dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari, mendapat dukungan penuh dari ibu korban, Eli Marlina.

Usai sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Pariaman, Selasa (8/7/2025), Eli menyampaikan bahwa hukuman mati adalah satu-satunya keadilan yang pantas atas tindakan keji terdakwa.

“Nyawa harus dibalas dengan nyawa,” ucap Eli, dengan suara bergetar menahan tangis.

“Apa yang dilakukan In Dragon terhadap anak saya sudah melampaui batas kemanusiaan. Ia harus menerima hukuman setimpal,” ujarnya saat dikonfirmasi Sumbarkita, Rabu (9/7).

Kekejaman yang Mengoyak Kemanusiaan

Peristiwa tragis yang menimpa Nia Kurnia Sari terjadi pada September 2024. Korban, yang sehari-hari menjual gorengan, ditemukan tewas setelah menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan brutal di wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Kejadian ini mengguncang masyarakat dan menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.

Hingga kini, keluarga—khususnya sang ibu—masih diliputi duka yang belum mereda. Rasa kehilangan bercampur dengan tuntutan akan keadilan menjadi alasan utama Eli Marlina menyuarakan dukungannya terhadap tuntutan maksimal dari JPU.

Tuntutan Berdasarkan Bukti dan Rekam Jejak

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, menjelaskan bahwa tuntutan hukuman mati didasarkan pada berbagai pertimbangan, termasuk bukti kuat, kesaksian saksi ahli, serta rekam jejak kriminal terdakwa yang memberatkan.

JPU menjerat Indra Septiarman dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Selain kejahatan dalam kasus ini, terdakwa juga tercatat memiliki sejarah kriminal dalam kasus pencurian, asusila, dan narkotika.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Eli MarlinaIn DragonIndra SeptiarmanNia Kurnia Sari

Berita Terkait

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

LBH Padang Ungkap Intimidasi yang Dialami Polwan Polda yang Diduga Dilecehkan Atasan

27 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar Masih Diselidiki di Bidang Propam

27 Juli 2026
Edarkan Ganja, Empat Siswa SMA di Pesisir Selatan Ditangkap

4 Siswa SMA di Pesisir Selatan yang Edarkan Ganja Ngaku Dapat Barang dari Narapidana di Lapas

26 Juli 2026
Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

Ibu-Ibu di Dharmasraya Menangis Histeris di Pasar, Ngaku Kehilangan Uang Rp10 Juta

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polwan Polda Sumbar yang Diduga Dilecehkan Atasannya Ngaku Diancam, Rumah Didatangi Pelaku

26 Juli 2026
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026
Next Post
Pemko Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Pemko Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal LKPD 2024

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.