Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

Dharma Harisa
Jumat, 4 Juli 2025 17:00
in Kabar Sumbar
Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar menunjukkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA

Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar menunjukkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA


Kabarminang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menyatakan bahwa sejumlah bangunan di sekitar air terjun Lembah Anai bukan bagian dari kawasan konservasi yang berada di bawah kewenangan mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, merespons sorotan publik atas penertiban bangunan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.

“Bangunan yang kami tertibkan berada di dalam kawasan konservasi. Sementara bangunan seperti masjid, kerangka besi besar, dan beberapa lainnya dekat air terjun tidak masuk wilayah kami,” kata Khairi, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, bangunan yang tidak ikut ditertibkan berada di zona putih berdasarkan peta kawasan yang dimiliki BKSDA. Zona tersebut secara administratif berada di luar kawasan konservasi.

“Oleh karena itu, penanganannya bukan kewenangan BKSDA, melainkan menjadi urusan pemerintah daerah atau instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Khairi menyebut, kawasan konservasi TWA Mega Mendung awalnya ditetapkan sebagai lokasi pelestarian dan edukasi flora langka seperti Rafflesia arnoldii. Namun kini sebagian kawasan itu telah berubah fungsi secara masif dan tidak lagi sesuai dengan tujuan konservasi.

“Awalnya untuk edukasi dan pelestarian, tapi kini berubah jadi kawasan penuh beton. Ini menyimpang dari tujuan awal kawasan konservasi,” ungkapnya.

Khairi juga menyampaikan bahwa BKSDA Sumbar telah menindaklanjuti penertiban dengan berbagai langkah, mulai dari pemasangan plang peringatan hingga pemanggilan sejumlah pihak terkait.

“Plang peringatan telah kami pasang di sembilan titik, termasuk di rumah makan dan pemandian. Itu menandakan kawasan tersebut dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.

Selain itu, BKSDA juga telah memanggil tokoh adat, Wali Nagari Singgalang, serta pengelola fasilitas yang diduga berada dalam kawasan konservasi. Tim BKSDA juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar guna menelusuri status tanah yang diklaim sebagian masyarakat sebagai tanah ulayat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: BKSDA Sumbar

Berita Terkait

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

Wabup Padang Pariaman Buka Seleksi Paskibraka 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin

6 April 2026
Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

Wakil Bupati Solok Selatan Minta OPD Percepat Realisasi Anggaran 2026

6 April 2026
Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

Puluhan Spanduk Promosi di Pohon dan Tiang Listrik di Padang Dicopot

6 April 2026
Next Post
Remaja 15 Tahun di Limapuluh Kota Setubuhi Pacar SMP, Ancam Sebar Pesan Mesra

Remaja 15 Tahun di Limapuluh Kota Setubuhi Pacar SMP, Ancam Sebar Pesan Mesra

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.