Kabarminang – Rino alias Monok, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang guru mengaji inisial WP (36) di Payakumbuh dikabarkan telah menyerahkan diri ke polisi.
Kasi Humas Polresta Payakumbuh, Iptu Satria Rudi, membenarkan hal tersebut. Dia bilang pelaku mendatangi Polresta Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Iya benar, suami korban kekerasan pada Senin lalu mendatangi Mapolres. Yang bersangkutan kami minta memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan,” kata Satria kepada Sumbarkita, Rabu sore.
Saat ini Rino masih menjalani pemeriksaan. Satria mengatakan yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, menunggu 2×24 jam. Hal itu dikarenakan korban WP yang menjadi saksi kunci masih terbaring di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
“Informasi lebih lanjut akan sampaikan nanti, jikalau telah ada penetapan tersangka,” kata Satria.
Ia juga menyangkal kabar yang mengatakan pelaku ditangkap di daerah Sawahlunto.
Sebelumnya, WP diduga menjadi korban KDRT oleh suaminya yang mengakibatkan luka serius di kepala dan telinganya.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta, Bukittinggi, dan dijadwalkan menjalani operasi dengan estimasi biaya mencapai lebih dari Rp100 juta.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (30/6/2025) di Nagari Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Kota Payakumbuh.
Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdhal menyebutkan, laporan dugaan KDRT diterima pihaknya pada hari yang sama, Senin (30/6/2025).