Jumat, Desember 12, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

Holy Adib
Sabtu, 28 Juni 2025 18:17
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap ZH (43) pada Kamis (26/6) atas dugaan menggelapkan tujuh sepeda motor. ZH merupakan ASN yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumbarkita pada Sabtu (28/6). Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap ZH atas laporan masyarakat dengan Nomor LP/50/5/2025/SPKT Polres Padang Panjang. Atas dasar laporan itu, pihaknya memanggil ZH untuk diperiksa sebagai terlapor di Polres Padang Panjang pada Kamis (26/6).

“Ketujuh sepeda motor itu milik satu orang di Payakumbuh,” ujar Andre.

Setelah memeriksa ZH, pihaknya mendalami laporan itu dua hari. Berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan dan menyita lima sepeda motor di Limapuluh Kota dan Payakumbuh yang diduga digelapkan oleh ZH. Ia menyebut bahwa kelima sepeda motor itu ialah Honda Beat hitam, Honda Vario merah, Honda Scoopy merah hitam, Honda Scoopy putih hitam, dan Honda Scoopy putih.

“Dua sepeda motor lagi sedang dicari,” ucap Andre.

Andre kemudian menjelaskan modus ZH menggelapkan motor-motor tersebut. Ia menceritakan bahwa ZH meminjam sepeda motor korban untuk direntalkan di Padang Panjang, tetapi ZE tidak merentalkan motor tersebut.

“ZH menggadaikan sepeda motor tersebut di Payakumbuh dan Limapuluh Kota dengan harga Rp4 juta sampai Rp5 juta per unit,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya, kata Andre, ZH menggelapkan sepeda-sepeda motor itu untuk mendapatkan keuntungan dari hasil gadai motor.

Pihaknya sudah menahan ZH di Kantor Polres Padang Panjang dan membawa lima sepeda motor itu ke kantor tersebut. Pihaknya menjerat ZE dengan Pasal 372 dan/atau 378 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Tags: Padang PanjangPenggelapan di Padang PanjangPenggelapan motor di Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu di Pariaman Ditahan Kejari

Polisi dan 4 Tersangka Kasus Pesta Sabu-Sabu di Pariaman Ditahan Kejari

12 Desember 2025
Polisi Sita 7,25 Gram Sabu-Sabu dari 2 Pengedar di Pesisir Selatan

Polisi Sita 7,25 Gram Sabu-Sabu dari 2 Pengedar di Pesisir Selatan

12 Desember 2025
Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

Sempat Diperiksa sebagai Saksi, Pria di Pariaman Ditangkap pada Kasus Persetubuhan Anak

10 Desember 2025
Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

8 Desember 2025
Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

7 Desember 2025
Next Post
Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

Korban 1.200 Jiwa, Kenapa Bencana Sumatera Belum Ditetapkan sebagai Bencana Nasional?

8 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

Krisis Air Bersih Melanda Padang, Perbaikan Intake PDAM yang Rusak Dikebut

6 Desember 2025

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota DPD RI Asal Sumbar Cerint Iralloza Tasya Dilaporkan ke BK DPD Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

6 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.