Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

ASN Pemko Padang Panjang Ditangkap atas Dugaan Penggelapan 7 Sepeda Motor

Holy Adib
Sabtu, 28 Juni 2025 | 18:17
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Polisi menangkap ZH (43) pada Kamis (26/6) atas dugaan menggelapkan tujuh sepeda motor. ZH merupakan ASN yang bertugas di Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ari Andre, dalam keterangan tertulis yang diterima Sumbarkita pada Sabtu (28/6). Ia mengatakan bahwa pihaknya menangkap ZH atas laporan masyarakat dengan Nomor LP/50/5/2025/SPKT Polres Padang Panjang. Atas dasar laporan itu, pihaknya memanggil ZH untuk diperiksa sebagai terlapor di Polres Padang Panjang pada Kamis (26/6).

“Ketujuh sepeda motor itu milik satu orang di Payakumbuh,” ujar Andre.

Setelah memeriksa ZH, pihaknya mendalami laporan itu dua hari. Berdasarkan penyelidikan, pihaknya menemukan dan menyita lima sepeda motor di Limapuluh Kota dan Payakumbuh yang diduga digelapkan oleh ZH. Ia menyebut bahwa kelima sepeda motor itu ialah Honda Beat hitam, Honda Vario merah, Honda Scoopy merah hitam, Honda Scoopy putih hitam, dan Honda Scoopy putih.

“Dua sepeda motor lagi sedang dicari,” ucap Andre.

Andre kemudian menjelaskan modus ZH menggelapkan motor-motor tersebut. Ia menceritakan bahwa ZH meminjam sepeda motor korban untuk direntalkan di Padang Panjang, tetapi ZE tidak merentalkan motor tersebut.

“ZH menggadaikan sepeda motor tersebut di Payakumbuh dan Limapuluh Kota dengan harga Rp4 juta sampai Rp5 juta per unit,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuannya, kata Andre, ZH menggelapkan sepeda-sepeda motor itu untuk mendapatkan keuntungan dari hasil gadai motor.

Pihaknya sudah menahan ZH di Kantor Polres Padang Panjang dan membawa lima sepeda motor itu ke kantor tersebut. Pihaknya menjerat ZE dengan Pasal 372 dan/atau 378 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Tags: Padang PanjangPenggelapan di Padang PanjangPenggelapan motor di Padang PanjangPolres Padang Panjang

Berita Terkait

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026
Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

26 September 2026
Next Post
Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Angin Kencang Terjang Sijunjung, Rumah hingga Fasilitas Rusak Parah

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Pemko Bukittinggi Raih Terbaik I Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026 se-Sumatera Barat

Pemko Bukittinggi Raih Terbaik I Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026 se-Sumatera Barat

28 September 2026

UIN Imam Bonjol Padang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Pemeriksaan Kesehatan Mahasiswa

UIN Imam Bonjol Padang Naik ke Peringkat 535 Dunia di UI GreenMetric 2026

28 September 2026

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026

232 Tim SD dan SMP Ramaikan Cerdas Alquran di Padang Pariaman

232 Tim SD dan SMP Ramaikan Cerdas Alquran di Padang Pariaman

28 September 2026

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Solok

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Solok

28 September 2026

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.