Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Rencana Penebangan 20 Ribu Hektare Hutan, Pulau Sipora Mentawai dalam Ancaman Serius

Dharma Harisa
Selasa, 17 Juni 2025 | 11:47
in Kabar Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat saat Pers rilis di kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai. (foto: IST)

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat saat Pers rilis di kantor Yayasan Citra Mandiri Mentawai. (foto: IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, kembali terancam. Setelah sebelumnya dihantui kerentanan bencana, kini pulau kecil ini berhadapan dengan rencana pemanfaatan hutan produksi skala besar oleh PT. Sumber Permata Sipora (PT. SPS) yang dinilai cacat hukum dan membahayakan ekosistem serta kelangsungan hidup masyarakat adat di wilayah itu.

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menyatakan bahwa rencana usaha yang telah mendapat Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 20.706 hektare dari Kementerian Investasi/Kepala BKPM pada 28 Maret 2023, tidak layak secara lingkungan dan melanggar prinsip-prinsip pengelolaan pulau kecil sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

“Pulau Sipora hanyalah seluas 615,18 km². Menurut UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 6 Tahun 2023, ini termasuk wilayah pulau kecil yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi,” tegas Direktur YCMM yang juga bagian koalisi, Rifai Lubis, Selasa (17/06/2025).

Koalisi menyebutkan, ada sejumlah kekeliruan serius dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. SPS. Salah satunya, ketidaksesuaian Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) antara permohonan izin lingkungan dan persetujuan usaha.

Permohonan awal tercatat menggunakan kode 02111 (Pemanfaatan Kayu Hutan Tanaman), namun dalam dokumen AMDAL justru tercantum KBLI 02121 (Kayu Hutan Alam) dan 0230 (Hasil Hutan Bukan Kayu).

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Perbedaan ini menyesatkan penilaian risiko dampak ekologis dan membuka celah penyalahgunaan izin,” lanjut Rifai.

Koalisi juga menemukan kejanggalan fatal dalam titik koordinat perizinan ruang. Berdasarkan analisis sistem perpetaan, dari 132 titik koordinat yang tercantum dalam surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, sebagian justru merujuk ke wilayah Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, seluas 2.407 hektare—bukan ke Pulau Sipora.

“Kekeliruan ini tidak bisa ditoleransi. Ini bukti lemahnya verifikasi dokumen dari instansi pemberi izin, bahkan bisa berdampak hukum,” tegasnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kepulauan MentawaiKoalisi masyarakat sipil Sumatera BaratMasyarakat AdatPulau Sipora
ShareTweetPin

Berita Terkait

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026
Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026
Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

4 Oktober 2026
Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Sejumlah Kantor OPD Solok Bakal Direlokasi, Gedung PU Jadi Monumen Bencana

4 Oktober 2026
Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

Senam Payakumbuh Raih Empat Medali Porprov Sumbar, Target Lima Emas Masih Terbuka

4 Oktober 2026
Babi Serang Warga di Padang, Dua Orang Jadi Korban

Babi Serang Warga di Padang, Dua Orang Jadi Korban

4 Oktober 2026
Next Post
Video: Truk Tangki Minyak Terbalik di Pesisir Selatan

Video: Truk Tangki Minyak Terbalik di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

4 Oktober 2026

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

Harga Cabai di Solok Tembus Rp120 Ribu, Pembeli Kurangi Belanja, Pedagang Keluhkan Pasokan

4 Oktober 2026

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

Silih Berganti Kapolda Sumbar, WALHI Soroti Penegakan Hukum Tambang Ilegal dan Pembalakan Liar

4 Oktober 2026

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

Tenda Pernikahan Sudah Terpasang, Rumah Calon Pengantin di Lima Puluh Kota Terbakar

4 Oktober 2026

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

Kasat Intelkam, Dua Kapolsek, dan Kasi Pengawasan di Polres Payakumbuh Dimutasi

4 Oktober 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Sejumlah Kantor OPD Solok Bakal Direlokasi, Gedung PU Jadi Monumen Bencana

4 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.