Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Tak Taat Aturan, Sejumlah Wanita di Tempat Hiburan Malam di Padang Ditertibkan

Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 10:14
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).

Petugas mengamankan sejumlah wanita di tempat hiburan malam. (foto: Instagram/Satpol PP Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan di sejumlah titik rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama menyampaikan patroli yang dilakukan pada Minggu (15/6) pukul 03.30 WIB itu menyasar kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.

Ia mengatakan bahwa selama ini kawasan tersebut kerap menjadi sorotan karena banyaknya aktivitas muda-mudi hingga larut malam, termasuk dugaan konsumsi alkohol dan aktivitas mencurigakan di area minim penerangan.

“Kami menemukan satu botol minuman beralkohol golongan B di lokasi tersebut. Selain itu, kami mengamankan seorang wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Ia langsung kami bawa ke Mako Satpol PP menggunakan mobil Dalmas,” ujarnya yang dilansir pada Selasa (17/6).

Tak hanya di ruang publik, pengawasan juga difokuskan pada tempat hiburan malam yang ditengarai beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan dalam Perda. Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar jam operasional yang diizinkan.

“Kami langsung menegur pemilik usaha dan mengamankan beberapa wanita yang berada di lokasi. Tempat hiburan tersebut diduga telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata,” jelas Rio.

Rio menegaskan, seluruh individu yang diamankan dalam operasi tersebut telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rio juga mengingatkan para pemilik usaha hiburan malam agar disiplin dalam menjalankan operasional sesuai dengan jam yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya memelihara ketertiban dan norma-norma sosial demi kenyamanan seluruh masyarakat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Jalan Batang ArauKota PadangRazia Kawasan RawanSatpol PP Kota Padangtempat hiburan malam di Padang

Berita Terkait

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

2 April 2026
Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

2 April 2026
Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

Demi Bisa Sekolah, Pelajar di Pesisir Selatan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Pakai Lori

2 April 2026
Next Post
Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Mobil Terperosok ke Parit Akibat Banjir di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.