Kabarminang – Sebuah rumah milik warga di Jorong Taman Sari, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Dharmasraya, terbakar pada Minggu (15/6) siang.
Plt. Kepala Sat Pol PP dan Damkar Dharmasraya, Yunisman, menyebut bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 13.10 WIB di rumah milik Ishak.
“Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik,” ujar Yunisman kepada Sumbarkita pada Senin (16/6).
Yunisman mengatakan bahwa saksi mata, Bambang Hermawanto (53), warga Jorong Teluk Sikai Kanan, Nagari Sungai Duo, pertama kali melihat gumpalan asap tebal di bagian atap rumah Ishak. Melihat itu, kata Yunisman, warga sekitar berupaya memadamkan api secara manual.
Sementara itu, saksi lainnya, Santoso Prayitno (42), kata Yunisman, segera menghubungi petugas damkar serta Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo untuk meminta bantuan pemadaman.
“Sekitar pukul 13.20 WIB, petugas dan mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi. Api baru dipadamkan sepenuhnya pukul 14.00 WIB,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu. Ia menyebut bahwa korban kebakaran rugi harga benda. Tiga unit sepeda motor, peralatan rumah tangga, serta dokumen penting lainnya, katanya, hangus terbakar.
“Kerugian materil ditaksir mencapai lebih kurang Rp200 juta,” kata Yunisman.
Ia menambahkan bahwa kepolisian dan damkar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik di rumah masing-masing.