Sabtu, Januari 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Dharma Harisa
Senin, 16 Juni 2025 10:24
in Hukum & Kriminal
Pelaku KDRT terhadap istri di Padang. (foto: ist).

Pelaku KDRT terhadap istri di Padang. (foto: ist).


Kabarminang.com – Seorang pria bernama Naluri Denay, resmi dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air, Jumat (13/6). Eksekusi dilakukan Kejaksaan Negeri Padang setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Pelaku diketahui merupakan dosen dari perguruan tinggi ternama di Kota Padang. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera menyebutkan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Padang yang menguatkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Padang.

“Terpidana dijatuhi pidana penjara selama dua bulan. Putusan itu telah inkrah karena tidak ada upaya hukum kasasi, baik dari pihak terdakwa maupun penuntut umum,” ujar Budi saat ditemui di ruangannya pada Senin (16/06/2025).

Naluri Denay dinyatakan bersalah melanggar Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Kasus tersebut bermula dari laporan sang istri, NH, yang menjadi korban kekerasan pada Minggu (10/03/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang dalam putusan nomor 778/Pid.Sus/2024/PN.Pdg pada 13 Februari 2025 menjatuhkan vonis penjara dua bulan. Terdakwa sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Padang dalam putusan nomor 120/Pid.Sus/2025/PT.Pdg tanggal 25 Maret 2025 menguatkan vonis tersebut.

Peristiwa KDRT terjadi di rumahnya di Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Budi menjelaskan, konflik berawal saat korban meminta izin kepada terdakwa untuk pulang kampung ke Payakumbuh. Permintaan itu memicu percekcokan dan berujung pada kekerasan fisik.

Dalam kejadian itu, terdakwa sempat merebut ponsel milik korban dan menyimpannya di dalam kamar. Ketika korban mencoba mengambilnya kembali, terdakwa memukul wajah korban, memiting leher, memukul punggung, dan meremas payudara korban dengan keras.

“Korban berusaha melawan dengan menggigit tangan terdakwa. Setelah itu, korban mengejar terdakwa yang kabur membawa sepeda. Namun karena kelelahan, korban akhirnya kembali ke rumah dan menghubungi keluarganya,” jelas Budi Sastera.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: DosenDosen Lakukan KDRTKDRTKota Padang

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026
Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

Warga Dharmasraya Ditangkap di Solok Selatan, Akan Edarkan 85 Paket Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pasangan Ilegal di Hotel, Isap Sabu-Sabu

15 Januari 2026
Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 7 Penambang Emas Ilegal di Sijunjung, Terancam Denda Rp100 Miliar

14 Januari 2026
Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

Bawa Sabu-Sabu, 2 Pemuda Asal Tanah Datar Ditangkap di Sawahlunto

14 Januari 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Penempatan HF Radar Tsunami: Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

Wali Kota Pariaman Tinjau Lokasi Penempatan HF Radar Tsunami: Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

Kejar Penjambret, Ibu dan Anak di Pariaman Terjatuh dari Motor, Ibu Tewas

11 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.