Kabarminang — Warga Ujung Gading, Pasaman Barat, bernama M. Hafizd (43) kehilangan uang Rp172 juta di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui BRImo, aplikasi mobile banking BRI, di ponselnya pada Minggu (8/6) pukul 12.00 WIB.
Hafiz menceritakan bahwa siang itu ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Ia awalnya menjawab panggilan telepon tersebut tanpa curiga sebab memang sedang mengurus pajak perusahaannya. Akan tetapi, sebentar kemudian ia menutup telepon dengan mengatakan kepada orang itu bahwa ia ada perlu.
Setelah itu, kata Hafiz, orang itu mengirimkan data lengkap Hafizd sehubungan dengan pengurusan pajak ke WhatsApp-nya, seperti nama, email, NPWP, nama perusahaan Hafizd. Kemudian, kata Hafizd, orang itu meneleponnya lagi. Hafizd menjawab teleponnya karena tidak curiga, apalagi orang itu mengetahui data-data Hafizd terkait dengan pengurusan pajak.
“Saat menelpon saya, dia mengirimkan link tentang kelengkapan data pajak saya dan meminta saya untuk memeriksa data itu. Saya lalu mengklik link itu. Setelah itu, muncul notifikasi dari WhatsApp dan email saya bahwa apakah saya melakukan transaksi dari BRImo saya ke rekening lain. Dari sana saya mulai curiga: saya ditelepon orang yang mengaku petugas pajak, tetapi mengapa ada notifikasi transfer dari BRImo saya. Saya lalu memencet pilihan ‘tidak’ pada notifikasi tersebut karena saya tidak mentransfer uang saat itu. Namun, uang saya tetap hilang di dua rekening saya sebanyak Rp172 juta,” tutur Hafizd pada Selasa (10/6).
Hafizd kemudian melaporkan hal tersebut ke Call Center BRI. Ia mengatakan bahwa petugas Call Center BRI menyarankan Hafizd untuk membuat laporan kepolisian. Ia berencana untuk melaporkan kasus itu ke Polda Sumbar.
Pada Selasa (10/6) Hafizd melaporkan kejadian itu ke BRI Cabang Simpang Empat, Pasaman Barat. Ia mengatakan bahwa Pemimpin BRI Cabang Simpang Empat meminta waktu untuk memproses kasus itu selama seminggu hingga sepuluh hari.
“Orang BRI Cabang Simpang Empat menyalahkan saya mengapa saya mengklik link yang dikirim hacker itu. Saya justru menyayangkan lemahnya sistem verifikasi BRImo yang terlalu mudah diakses dari perangkat lain tanpa konfirmasi dari pemilik rekening. Memang ada notifikasi transaksi BRImo masuk ke saya, tetapi sudah saya klik ‘tidak’. Mengapa uang saya masih hilang di dua rekening saya yang terhubung dengan BRImo meski sudah saya klik ‘tidak’ melakukan transaksi? Sementara itu, uang saya di rekening BRI satu lagi, yang tidak terhubung dengan BRImo, aman,” ucapnya.
Sementara itu, Pejabat Humas BRI Wilayah Padang, Firman, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan atas kasus yang menimpa Hafizd tersebut. Pihaknya sedang menelusuri ke mana uang di BRImo nasabah itu ditransfer oleh peretas tersebut.
“Itu kesalahan dia karena dia mengklik link yang dikirimkan oleh orang itu. Sistem keamanan BRImo kuat karena ada notifikasi ke pemilik aplikasi BRImo jika ada transaksi dari perangkat lain,” tuturnya.
















