Selasa, September 29, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Sidang Pembacaan Dakwaan: In Dragon Dijerat Pasal Pemerkosaan dan Pembunuhan Berencana

Rendi Hakimi
Selasa, 10 Juni 2025 | 16:33
in Hukum & Kriminal
Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi

Terdakwa dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6). Foto: Rendi Hakimi


Sumbarkita — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pariaman menyampaikan dua dakwaan berat yang menjerat terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Nia Kurnia Sari di Pengadilan Negeri Pariaman pada Selasa (10/6) dengan agenda pembacaan dakwaan. JPU menjerat terdakwa, Indra Septiarman alias In Dragon, dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan

Dalam sidang tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, yang bertindak langsung sebagai JPU, menyatakan bahwa pihaknya menyusun dakwaan secara kumulatif, merujuk pada Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Ada dua dakwaan yang kami sampaikan, pertama terkait pembunuhan berencana dan kedua pemerkosaan,” ujar Bagus di hadapan majelis hakim.

Menurut JPU, perbuatan In Dragon yang mengakibatkan kematian seorang gadis penjual gorengan dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan. Selain itu, kata Bagus, korban diduga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Pembacaan dakwaan itu menjadi awal dari rangkaian persidangan yang diperkirakan akan berjalan panjang. Dengan dua pasal berat yang disangkakan, terdakwa terancam hukuman maksimal berupa penjara seumur hidup atau pidana mati.

Sidang yang terbuka untuk umum itu menarik perhatian masyarakat dan media karena kasus itu menimbulkan keprihatinan luas di kalangan warga Padang Pariaman dan sekitarnya, bahkan Sumbar. Agenda siding berikutnya ialah pemeriksaan terdakwa.

Sebelumnya, Eli, ibu korban, dengan penuh emosi mengungkapkan harapannya agar terdakwa mendapatkan hukuman mati. Eli menyatakan rasa kehilangan yang mendalam atas Nia dan kemarahannya terhadap pelaku yang telah merenggut nyawa anaknya secara kejam.

“Anak saya tidak pantas mati dengan cara seperti itu. Saya ingin pelaku dihukum mati supaya tidak ada lagi yang merasakan penderitaan seperti yang kami alami,” ucap Eli dalam wawancara kepada wartawan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: In DragonIndra SeptiarmanKejaksaan Negeri PariamanNia Kurnia SariSidang In Dragon

Berita Terkait

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026
Next Post
Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Satpol PP Agam Amankan Artis Saweran saat Tampil di Hiburan Malam

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Dugaan Pertalite Keruh Viral di Media Sosial, Pertamina Sebut Hasil Pengecekan Sampel Sesuai Spesifikasi

28 September 2026

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

28 September 2026

Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

Pendaftaran Diperpanjang Berulang Kali, 19 Daerah Akhirnya Daftar Porprov Sumbar 2026

28 September 2026

BI Sumbar Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

BI Sumbar Tekankan Pentingnya Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

28 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.