Kabarminang — Dua remaja yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Raya Kampung Penadah Hilir, Nagari Limau Purut Yapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, dikeroyok oleh tiga orang tanpa sebab yang jelas. Setelah keduanya dianiaya, ponsel mereka diambil oleh pelaku.
Kepala Polsek Basa Ampek Balai Tapan, AKP Dedy Arma, mengatakan bahwa kedua remaja itu bernama Leo dan Devis. Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika nongkrong di pinggir jalan, mereka didatangi tiga pemuda yang menaiki satu sepeda motor. Tanpa alasan yang jelas dan tanpa berbicara, kata Dedy, ketiga pemuda itu memukul dan menendang Leo dan Devis secara bergantian hingga kedua korban tersungkur.
“Korban tidak ada masalah dengan pelaku,” ucap Dedy pada Rabu (4/6).
Setelah kedua korban tersungkur, kata Dedy, ketiga pelaku mengambil barang-barang milik kedua korban, yaitu satu ponsel Vivo Y16 hitam dan satu ponsel Vivo Y03 biru. Setelah itu, kata Dedy, ketiga pelaku melarikan diri.
“Akibat dari perbuatan pelaku, korban luka-luka pada bagian tubuh dan rugi Rp4 juta. Korban kemudian melaporkan hal itu ke polsek,” ujarnya.
Dedy menjelaskan bahwa pihaknya menangkap ketiga terduga pelaku itu di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, pada Rabu (4/6) dini hari. Ia menyebut bahwa ketiga terduga pelaku itu ialah GSP (17), warga Kampung Talang Air Emas, Nagari Tebing Tinggi Tapan; GR (22), petani, warga Kampung Riak Danau, Nagari Riak Danau Tapan; dan NS (20), warga Kampung Lubuk Langginang, Nagari Talang Balarik Tapan.
“Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ucapnya.
Pihaknya mengategorikan perbuatan ketiga terduga pelaku sebagai pencurian dengan kekerasan. Karena itu, pihaknya mengenakan Pasal 365 KUHP kepada ketiga terduga pelaku dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.