Kabarminang – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni dan Juli 2025.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6).
Menurut Sri Mulyani, pembatalan ini disebabkan oleh keterlambatan dalam mekanisme penganggaran yang membuat program tidak dapat dijalankan sesuai jadwal.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juni-Juli kita putuskan tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani, dikutip Selasa (3/6).
Diskon tarif listrik 50 persen tersebut awalnya dirancang sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi. Program ini rencananya menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan apakah akan ada pengganti atau penyesuaian kebijakan untuk mendukung kelompok masyarakat yang sama dalam waktu dekat.