Kabarminang.com – Hari Anak Sedunia, yang dikenal juga sebagai Universal Children’s Day, diperingati setiap tahun pada 20 November. Tujuan dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hak-hak anak di seluruh dunia serta untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Hari ini dipilih karena pada tanggal 20 November 1959, Deklarasi Hak-Hak Anak disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kemudian, pada tanggal yang sama di tahun 1989, Konvensi tentang Hak Anak juga diadopsi oleh PBB. Konvensi ini mengatur berbagai hak anak, termasuk hak untuk hidup, berkembang, mendapatkan pendidikan, dan dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi.
Peringatan ini memberikan kesempatan bagi negara-negara untuk meninjau kembali kebijakan yang berhubungan dengan anak-anak dan meningkatkan upaya untuk menciptakan dunia yang lebih baik bagi mereka.
Tema Hari Anak Sedunia bisa berbeda setiap tahun, dengan fokus pada isu-isu global seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan hak asasi anak.
Pada tahun 2024 ini, mengangkat tema “Listen to the Future” atau “Dengarkan Masa Depan”.
“Kami mendorong dunia untuk secara aktif mendengarkan harapan, impian, dan visi anak-anak untuk masa depan, serta mempromosikan hak anak untuk berpartisipasi,” demikian yang ditulis UNICEF dalam laman resminya.