Kabarminang.com – Satu dari tiga pelaku pencurian mobil Daihatsu Xenia milik warga Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (20/5) di kawasan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial A (37). Ia diamankan setelah petugas melakukan pengejaran berdasarkan laporan kehilangan dari korban.
“Setelah menerima laporan, tim segera bergerak dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Batang Anai. Dalam proses penangkapan, dua pelaku lainnya melarikan diri ke dalam semak belukar, sementara pelaku A berhasil diamankan setelah diberikan tembakan peringatan,” jelas AKP Yasin, Rabu (21/5).
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dicuri. Dalam pemeriksaan awal, pelaku A mengakui perbuatannya.
“Dalam waktu kurang dari dua jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap,” tambah Yasin.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dua pelaku yang melarikan diri,” pungkas Yasin.