Kabarminang – Seorang pria ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area perkebunan warga di Jorong Koto Kapau, Nagari Kapau Alam Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Kabupaten Solok Selatan, Sabtu (17/5/2025) sore.
Kapolsek Sungai Pagu, Iptu Azwar Zamzami menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WIB.
“Korban ditemukan oleh warga yang hendak mengambil buah pinang. Saat itu, saksi bernama Zamzami atau biasa dipanggil Ijam melihat sesosok tubuh dalam posisi telungkup di semak-semak,” kata Iptu Azwar kepada Sumbarkita, Sabtu malam.
Setelah melihat kondisi tersebut, saksi Ijam segera memberitahu Jono, warga lainnya. Keduanya kemudian kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban.
Setelah itu, Jono melaporkan temuan tersebut kepada Wali Jorong, Husnul Fahmi, yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas.
Identitas korban diketahui bernama Muasri Saputra, akrab disapa Ari, berusia 29 tahun. Ia merupakan warga Jorong Sungai Aro Air Terjun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan. Korban bekerja sebagai karyawan Koperasi Maju Bersama Pasir Talang.
Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hitam, celana panjang hitam, dan helm. Jasadnya ditemukan di kawasan rerumputan perkebunan warga.
“Setelah mendapat laporan dari warga, personel Polsek Sungai Pagu langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian dan melaporkan ke Unit Identifikasi Polres Solok Selatan untuk penanganan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.