Rabu, April 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penyebabnya

Redaksi
Sabtu, 17 Mei 2025 12:15
in Hukum & Kriminal
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Solok Selatan ditangkap polisi. (foto: Dok. Polres Solok Selatan).

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Solok Selatan ditangkap polisi. (foto: Dok. Polres Solok Selatan).


Kabarminang.com – Dua pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Polres Solok Selatan dalam operasi penggerebekan pada Jumat (16/5).

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan kedua pelaku berinisial A (49) dan NRP (21) diringkus di rumah mereka.

Menurutnya, operasi ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu di kediaman pelaku di Jorong Sungai Tanah, Nagari Sungai Kunyit, Kecamatan Sangir Balai Janggo

“Berat kotor 3,5 gram masih dalam plastik dan berat bersih 3.19 gram,” terang dia.

Ia mengungkapkan kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara hingga seumur hidup.


Tags: Kabupaten Solok SelatanNarkobaNarkoba di Solok SelatanPolres Solok Selatansabu-sabu

Berita Terkait

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

9,9 Kg Sabu-Sabu dan 108 Kg Ganja dari 10 Tersangka Dimusnahkan Polisi di Sumbar

8 April 2026
Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

Polisi Tangkap Pencuri Kambing di Payakumbuh, Satu Masih Buron

8 April 2026
Mahasiswa di Padang Bunuh Pemilik Barbershop, Diduga Gegara Cemburu Cinta Sesama Jenis

Bucin Berujung Maut, Pemuda di Riau Tega Habisi Nenek Sendiri Demi Motor untuk Pacar

7 April 2026
Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Limapuluh Kota, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu-Sabu

7 April 2026
Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

Polisi Tangkap Pengedar-Pemakai Narkoba di Limapuluh Kota, Sita 12 Paket Sabu-Sabu

7 April 2026
Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

Begal di Pasaman Ditangkap, Driver Ojek Ternyata Dalang Perampasan 40 Gram Emas

6 April 2026
Next Post
Perumahan di Padang Belasan Tahun Tak Teraliri Air Bersih, Warga Sebut Pemasangan PDAM Terlalu Mahal

Perumahan di Padang Belasan Tahun Tak Teraliri Air Bersih, Warga Sebut Pemasangan PDAM Terlalu Mahal

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.