Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Napi Lapas Bukittinggi Tewas Minum Miras Oplosan, Tiga Kritis

Holy Adib
Kamis, 1 Mei 2025 16:12
in Peristiwa
Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Foto: IST

Lapas Kelas IIA Bukittinggi. Foto: IST


Kabarminang — Narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang tewas karena minum minuman keras (miras) oplosan bertambah jadi dua orang. Satu napi meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi pada Kamis (1/5) pagi, sedangkan satunya lagi meninggal di RSUD Bukittinggi pada Rabu (30/4) sore.

“Satu napi meninggal di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi pada pukul 8.30 WIB tadi setelah dirawat dari tadi malam di ICU,” ujar Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, Busril.

Busril menjelaskan bahwa napi yang tewas tersebut merupakan satu dari empat napi yang berstatus kritis. Tiga orang napi kritis lainnya, masih dirawat. Sementara itu, delapan napi lainnya, kata Busril, dirawat biasa.

“Sebelumnya ada 22 napi yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi. Satu meninggal. Tiga orang kritis. Delapan orang dirawat biasa. Sepuluh orang sudah dikembalikan ke lapas,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Bukittinggi, Datri, mengatakan bahwa satu napi meninggal di RSUD itu pada Rabu (30/4) sore.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan bahwa insiden keracunan itu bermula dari kegiatan kemandirian perseorangan pembuatan parfum di dalam lapas, yang melibatkan petugas dan warga binaan. Ia menyebut bahwa Salah satu bahan baku parfum ialah alkohol 70 persen.

“Tanpa izin, salah satu warga binaan mengambil sisa alkohol sebanyak 200 ml, awalnya untuk menghapus tato temannya. Namun, alkohol itu malah dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu, lalu diminum bersama-sama,” tuturnya.

 


Tags: Lapas Kelas IIA BukittinggiNapi Bukittinggi keracunanNapi keracunanNapi keracunan miras oplosan

Berita Terkait

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

Pria Asal Solok Selatan Bunuh Pacarnya di Dharmasraya karena Ucapan Kasar sang Kekasih

17 Juli 2026
Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

Angin Kencang Rusak 6 Rumah dan Atap Toilet Masjid di Pasaman, Satu Warga Mengungsi

17 Juli 2026
Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya, Korban Tiga Orang

17 Juli 2026
Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026
Video: Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Dharmasraya

Video: Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Dharmasraya

16 Juli 2026
Remaja 14 Tahun Terseret Ombak di Agam Ditemukan Meninggal

Remaja 14 Tahun Terseret Ombak di Agam Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026
Next Post
Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, Dua Tewas

Kronologi Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Miras Oplosan, Dua Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.