Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Antisipasi Kemacetan Selama Lebaran, Pemko Padang Sediakan 2 Lokasi Parkir Bus Pariwisata

Redaksi
Rabu, 2 April 2025 14:25
in Kota Padang
Pelataran Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dijadikan lokasi parkir bus pariwisata selama libur lebaran 2025. Ist

Pelataran Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dijadikan lokasi parkir bus pariwisata selama libur lebaran 2025. Ist


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Perhubungan menyiapkan dua lokasi parkir untuk bus pariwisata selama libur lebaran 2025. Lokasi parkir ini disediakan untuk mengantisipasi kemacetan akibat menumpuknya bus di tempat wisata.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan mengungkapkan bahwa lokasi parkir yang disediakan yakni di Pelataran Parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dan di Kantor Bekas Kantor DKK lama jalan Diponegoro.

Ances menjelaskan, pemilihan lokasi parkir di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan karena berdekatan dengan Pasar Raya.

“Biasanya wisatawan yang datang ke Padang akan berbelanja di Pasar Raya,” kata Ances, Rabu (2/4).

Ia melanjutkan, bekas Kantor DKK lama di jalan Diponegoro posisinya lebih dekat ke Pantai Padang.

“Bus pariwisata tidak boleh ngetem di Pantai Padang, bus hanya drop out penumpang dan parkir di bekas Kantor DKK lama, tidak boleh parkir di sembarang tempat,” sebut Ances.

Dinas Perhubungan telah menempatkan juru parkir di dua lokasi parkir tersebut. Nantinya setiap bus akan dipungut biaya parkir sesuai Perda yang telah ditetapkan. (infopublik)


Tags: Kota PadangLibur Lebaran di PadangPemko Padang

Berita Terkait

Deretan Event Seru Tahun 2025 di Padang yang Menarik Dikunjungi!

Jadwal Lengkap HUT ke-357 Kota Padang 2026, Digelar 6-10 Agustus Bertema Road to Gastronomy City

17 Juli 2026
Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

Dubalang Kota Diperkuat, Pemko Padang Padukan Keamanan Modern dan Adat Minangkabau

16 Juli 2026
Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

Pemko Padang Percepat Pemulihan Korban Bencana, 18 Hunian Sementara Mulai Ditempati Warga

16 Juli 2026
Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

Video: Kecelakaan Tunggal di Lima Puluh Kota, L300 Masuk Jurang

15 Juli 2026
HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

HJK Padang ke-357 Dimeriahkan Bazar Gastronomi, Tradisi Bajamba, hingga Talk on Taste

15 Juli 2026
Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

Fadly Amran Kenalkan Program Unggulan Kota Padang di Hadapan Akademisi dari Lima Negara

15 Juli 2026
Next Post
Wali Kota Buka Event Pariaman Barayo 2025, Wisatawan Bisa Kunjungi 11 Destinasi Unggulan

Wali Kota Buka Event Pariaman Barayo 2025, Wisatawan Bisa Kunjungi 11 Destinasi Unggulan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.