Kabarminang – Wali Kota Pariaman, Yota Balad mendampingi Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy mengunjungi UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar yang berada di Desa Apar pada Selasa (19/8).
Dalam kunjungan tersebut, ia ikut serta melepas 20 ekor tukik (anak penyu) jenis penyu hijau ke laut, sebagai langkah konservasi untuk melindungi spesies langka yang kini terancam punah.
“Penyu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Pelepasan tukik ini adalah bentuk komitmen kita untuk melestarikan alam dan mengedukasi masyarakat agar turut menjaga lingkungan,” ujar Vasko. Ia juga mengimbau warga untuk menyerahkan telur penyu yang ditemukan kepada UPTD Konservasi agar bisa ditetaskan secara aman dan berkelanjutan.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, turut mendukung langkah pelestarian ini. Ia mengatakan bahwa konservasi penyu di Pantai Desa Apar tidak hanya menjadi bagian dari upaya lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi sektor pariwisata daerah.
“Konservasi penyu ini menjadi daya tarik wisata dan sarana edukasi yang sangat positif, terutama bagi anak-anak dan generasi muda,” kata Yota.
Pantai Desa Apar sendiri merupakan salah satu objek wisata unggulan Kota Pariaman. Di lokasi ini, wisatawan tidak hanya bisa menikmati keindahan pantai, tetapi juga berinteraksi langsung dengan penyu di kolam konservasi, bahkan ikut serta dalam kegiatan pelepasan tukik ke laut dengan tarif edukasi Rp5.000 per ekor.
UPTD Konservasi mencatat, sepanjang tahun 2025, lebih dari 800 tukik telah dilepaskan ke laut. Tukik-tukik tersebut ditetaskan dari telur yang dikumpulkan masyarakat dan diserahkan ke konservasi. Sebagai bentuk apresiasi, UPTD mengganti biaya transportasi masyarakat dengan tarif Rp3.150 per butir telur.
Kepala UPTD Konservasi, Wandi Afrizal, mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga kesinambungan program konservasi ini dengan melibatkan masyarakat dan memperkuat pendekatan edukatif serta konservatif.
“Kami tidak menargetkan jumlah, yang penting adalah kontinuitasnya. Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga penyu, bukan mengonsumsinya,” tegasnya.
Pemerintah Kota Pariaman juga secara aktif mengedukasi warga agar tidak mempercayai mitos mengenai khasiat telur penyu, serta melarang keras perjualbelian dan konsumsi telur penyu yang bisa berujung pada proses hukum.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menjaga ekosistem laut sekaligus memperkuat potensi wisata berkelanjutan di pesisir barat Sumatera Barat.