Jumat, Desember 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

77 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus Natal

Holy Adib
Kamis, 25 Desember 2025 21:43
in Hukum & Kriminal
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana penerima khusus Natal di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis (25/12). Foto: Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana penerima khusus Natal di Lapas Kelas IIA Padang pada Kamis (25/12). Foto: Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar


Kabarminang — Sebanyak 77 narapidana di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahana (rutan) mendapatkan remisi khusu natal. Remisi khusus itu diberikan di masing-masing lapas dan rutan pada Kamis (25/12), bertepatan dengan Hari Natal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menerangkan bahwa remisi Khusus adalah remisi yang diberikan kepada narapidana pada saat hari raya keagamaan. Ia mengatakan bahwa remisi khusus Hari Raya Natal diberikan kepada narapidana beragama Kristen, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik atau tidak terdaftar pada buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, telah menjalani pidana minimal enam tahun bagi narapidana dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas/LPKA/rutan.

“Pemberian remisi khusus merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujar Kunrat.

Kunrat menginformasikan bahwa di Lapas Kelas IIA Padang terdapat 35 narapidana yang menerima remisi; di Lapas Kelas IIA Bukittinggi 7 narapidana; di Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung 1 narapidana; di Lapas Kelas IIB Pariaman 4 narapidana; di Lapas Kelas IIB Solok 4 narapidana; di Lapas Perempuan Kelas IIB Padang 3 orang; di Lapas Kelas III Sawahlunto 1 narapidana; di Lapas Kelas III Alahan Panjang 2 narapidana; di Lapas Kelas III Dharmasraya 2 narapidana; di Lapas Kelas III Talu 2 narapidana; di Rutan Kelas IIB Padang 10 narapidana; di Rutan Kelas IIB Padang Panjang 2 narapidana; di Rutan Kelas IIB Sawahlunto 4 narapidana.

Remisi yang diberikan, kata Kunrat, bervariasi, dari 15 hari hingga 3 bulan. Ia menyebut bahwa 13 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 44 narapidana menerima remisi 1 bulan, 17 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, 3 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan.

Dalam pemberian remisi itu, Kunrat menyampaikan pesan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, bahwa pemberian remisi bagi narapidana merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program binaan, dan dinilai memiliki tingkat risiko yang menurun. Penghargaan itu diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal.

“Dalam paradigma pemidaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun narapidana untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ucapnya.

 


Tags: berita hukum SumbarDitjen Pemasyarakatan SumbarKanwil Kemenkumham SumbarLapas Bukittinggilapas dan rutan SumbarLapas Padangnarapidana dapat remisipembinaan narapidanaremisi hari rayaremisi khusus Natalremisi narapidana Sumbarremisi NatalRutan PadangSumbarkitawarga binaan pemasyarakatan

Berita Terkait

Polisi Respons Cepat Berita Dugaan Ancaman Pembunuhan di Padang Pariaman, Sedang Selidiki Kasus

Polisi Respons Cepat Berita Dugaan Ancaman Pembunuhan di Padang Pariaman, Sedang Selidiki Kasus

23 Desember 2025
Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

23 Desember 2025
Pelaku Ungkap Alasan Tabrak Lari Lansia di Jalur Pariaman–BIM yang Akibatkan Korban Tewas

Pelaku Ungkap Alasan Tabrak Lari Lansia di Jalur Pariaman–BIM yang Akibatkan Korban Tewas

23 Desember 2025
Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

Terduga Penabrak Lari Nenek 60 Tahun di Jalur Pariaman–BIM Serahkan Diri

23 Desember 2025
Mantan PNS di Panti Andam Dewi Solok Dilaporkan Lakukan KDRT dan Selingkuh dengan PSK

Mantan PNS di Panti Andam Dewi Solok Dilaporkan Lakukan KDRT dan Selingkuh dengan PSK

23 Desember 2025
Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Padang Pariaman, Satu Orang Tewas

25 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

Kalah 1 Suara, Calon Wali Nagari di Pesisir Selatan Hasil Pilwana

21 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.