Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mencatat bahwa sekitar 70 persen masyarakat di wilayah tersebut menggantungkan hidup dari kawasan hutan. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan program perhutanan sosial sebagai bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
“Sebanyak 60 persen wilayah Solok Selatan adalah kawasan hutan dan 70 persen masyarakat menggantungkan hidup dari hutan. Maka, keberpihakan terhadap program perhutanan sosial adalah keniscayaan,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, dikutip Antara, Kamis (10/7).
Menurutnya, program perhutanan sosial telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Solok Selatan 2025–2045. Hal ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
Syamsurizaldi menambahkan bahwa beberapa kelompok masyarakat yang telah mendapatkan izin kelola hutan telah menunjukkan bahwa pendekatan lokal mampu menjaga ekosistem hutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solok Selatan, Zilhamri, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 17 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di daerah tersebut, dengan luas kelola mencapai 36.983 hektare.
“Dari KPS tersebut, telah terbentuk sekitar 33 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang bergerak dalam berbagai bidang, seperti produksi kompos, kopi, beras organik, madu, serta jasa lingkungan,” jelas Zilhamri.
Ia menilai, KUPS memiliki potensi besar menjadi embrio usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis hutan, yang terintegrasi dengan program pembangunan daerah dan menopang ekonomi kerakyatan.
Beberapa KUPS yang telah menunjukkan perkembangan signifikan antara lain KUPS Kompos dari Nagari Pakan Rabaa yang mampu memproduksi lima ton pupuk kompos per bulan. Kemudian, KUPS Kopi Marola Mutiara Suliti yang menghasilkan 100 kilogram kopi robusta per bulan, serta KUPS Beras Organik Simancuang yang memasarkan satu ton beras organik setiap tahun melalui praktik pertanian ramah lingkungan.