Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

57 Narapidana di Solok Selatan Terima Remisi di HUT RI ke-80

Redaksi
Minggu, 17 Agustus 2025 17:12
in Kabupaten Solok Selatan
57 narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapat remisi khusus pada peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-80, Minggu (17/8/2025).

57 narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapat remisi khusus pada peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-80, Minggu (17/8/2025).


Kabarminang – Sebanyak 57 narapidana di Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan mendapat remisi khusus pada peringatan HUT Republik Indonesia (RI) ke-80, Minggu (17/8/2025). Dua diantaranya langsung dinyatakan bebas setelah memperoleh remisi umum II.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang mendapatkan remisi umum 1 berupa pengurangan masa pidana. Kemudian 2 orang mendapatkan remisi umum 2 dan dinyatakan bebas, sebab remisi ini adalah emisi yang bisa langsung menyebabkan narapidana bebas apabila setelah dikurangi remisi dan sisa pidananya habis.

Sisanya, 33 orang mendapatkan remisi dasawarsa. Remisi ini hanya diberikan pada setiap 10 tahun HUT RI dengan besaran satu per dua belas dari masa pidana, dengan maksimal pengurangan tiga bulan.

Hal ini sesuai dengan maklumat dalam SK PAS.1360.PK.05.03 Tahun 2025 Tentang Pemberian Remisi Umum dan PAS 1361 tentang Remisi Dasawarsa.

Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi, saat membacakan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Yulian saat melakukan Anjangsana di Rutan Muara Labuh jelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan, Minggu (17/8/2025).

Pemerintah pun memberikan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi tahun ini. Diharapkan momentum ini bisa dijadikan sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Ia mengatakan, pembinaan yang diberikan di rutan adalah kesempatan untuk menjadi diri pribadi yang lebih baik, bukan sekadar pengisi waktu luang tanpa arti. Sehingga nantinya para narapidana dapat lebih siap kembali ke masyarakat, lebih mandiri, dan tidak perlu lagi kembali ke Lembaga pemasyarakatan.


Tags: Kabupaten Solok SelatanRutan Kelas IIB Muara Labuh

Berita Terkait

Pawai Alegoris dan Mobil Hias Meriahkan HUT ke-81 RI di Solok Selatan, Pelajar hingga Nagari Tampilkan Kreasi

Pawai Alegoris dan Mobil Hias Meriahkan HUT ke-81 RI di Solok Selatan, Pelajar hingga Nagari Tampilkan Kreasi

14 Agustus 2026
Jembatan Simpang Batuang di Solok Selatan Kembali Tersambung, Warga Tak Perlu Lagi Memutar Jauh

170 Bakal Calon Wali Nagari Daftar Pilwana Serentak di Solok Selatan

12 Agustus 2026
Bupati Solok Selatan Lepas Kontingen Pramuka Penggalang ke Jambore Nasional XII

Bupati Solok Selatan Lepas Kontingen Pramuka Penggalang ke Jambore Nasional XII

11 Agustus 2026
Pemkab Solok Selatan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp810,2 Miliar

Pemkab Solok Selatan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp810,2 Miliar

8 Agustus 2026
Jalur Baru Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Resmi Dibuka, Waktu Tempuh Lebih Singkat

Pemkab Solok Selatan Dorong Jalur Pendakian Kerinci Jadi Magnet Wisata Petualangan

7 Agustus 2026
Bupati Solok Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor KP2KP Padang Aro

Bupati Solok Selatan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor KP2KP Padang Aro

23 Juli 2026
Next Post
Apresiasi Jasa Pahlawan, Wali Kota Padang Panjang Gelar Ramah Tamah dengan Veteran RI

Apresiasi Jasa Pahlawan, Wali Kota Padang Panjang Gelar Ramah Tamah dengan Veteran RI

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.