Adapun soal faktor penyebab terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman pada 2025, kata Rudi, ialah saling mendahului, tidak mematuhi rambu–rambu lalu lintas, dan mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Upaya menekan angka kecelakaan
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pada 2025, Rudi mengatakan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman melakukan berbagai upaya. Pertama, mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas. Kedua, memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah dan di kampus. Ketiga, meningkatkan kegiatan pengaturan, penjagaan, dan patroli lalu lintas. Keempat, menindak pelanggar lalu lintas.
“Kami juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas melalui media sosial, baner, media cetak, dan media elektronik,” ucap Rudi.
Karena menekan angka kecelakaan lalu lintas bukan hanya tugas kepolisian, Rudi Chandra mengimbau pihak terkait untuk memperbaiki sarana penunjang lalu lintas, seperti jalan raya, markah jalan, dan rambu-rambu lalu lintas. Pihaknya juga mengimbau pihak terkait untuk memperbanyak imbauan atau sosialisasi tentang kehati-hatian berkendara dan memasang spanduk di daerah rawan kecelakaan.
“Kepala pengguna jalan, kami mengimbau untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas, memperhatikan kondisi kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara, serta mengutamakan keselamatan,” tuturnya.
















