Nofriandi mengatakan bahwa Jum hanya tinggal sendiri di rumah tersebut, yang merupakan rumah suaminya, yang sudah meninggal. Ia menyebut bahwa Jum tidak punya anak, sedangkan keluarganya tinggal di Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Matur.
Karena melihat kondisi Jum seperti itu, kata Nofriandi, adik Jum, Bujang Rajo Sutan, sempat meminta kepada kepolisian untuk mencari tahu penyebab kematian kakaknya. Namun, setelah polisi menyodorkan surat bahwa jenazah Jum akan diotopsi, kata Nofriandi, Bujang Rajo Sutan tidak mau menandatangani surat tersebut dan tidak bersedia jasad kakaknya diotopsi. Nofriandi mengatakan bahwa adik Jum tersebut kemudian membuat pernyataan bahwa pihaknya menerima kematian Jum dan tidak akan menuntut siapa pun atas kematian itu.
Meskipun penyebab kematian Jum belum diketahui, Nofriandi menampik bahwa Jum korban pembunuhan karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Selain itu, katanya, tidak ada barang-barang berharga Jum yang hilang, rumah dalam keadaan terkunci, dan barang-barang dalam rumah tertata rapi.
“Mengenai bagian tubuh yang lebam biru, berdasarkan hasil bincang-bincang kami dengan dokter, hal itu biasa terjadi pada orang yang meninggal,” tuturnya.