Kabarminang — Polisi menangkap tiga terduga pencuri sapi di dekat Pasar Jumat Lagan, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, pada Rabu (9/4) pukul 07.15 WIB.
Kepala Polsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, mengatakan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari warga Pasar Jumat Lagan, Nagari Lagan Hilir Punggasan, bahwa curiga terhadap mobil Honda Jazz hitam bernomor polisi BA 1866 RN. Ia menjelaskan bahwa mobil tersebut dalam perjalanan menuju Kampung Lagan Kecil Mudik, Nagari Lagan Mudik Punggasan, dan membawa seekor sapir pada pukul 6.00 WIB. Mobil itu, kata Welly, lalu bocor ban, tetapi pengemudinya tancap gas hingga mobil itu patah sayap ban sebelah kanan depan hingga tak bisa berjalan. Kemudian, kata Welly, sekitar pukul 06.30 WIB pengemudi mobil itu menurunkan seekor sapi jantan dari mobil dan menggiringnya ke rumah seseorang berinisial D di Kampung Lagan Kecil Mudik.
Atas informasi tersebut, kata Welly, ia bersama personil langsung menuju lokasi di dekat Pasar Jumat Lagan. Di lokasi pihaknya menemukan mobil tersebut terparkir di pinggir jalan dalam keadaan rusak. Selanjutnya, pihaknya menuju rumah D dan menemukan dua ekor sapi jantan dalam keadaan terikat.
“Kami kemudian menangkap pelaku berinisial ASJ (39). Dia mengaku mencuri sapi tersebut di Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, bersama dua pelaku lain berinisial E (44) dan N (49), yang saat itu sedang pulang ke rumahnya serta mencari orang bengkel untuk memperbaiki mobil tersebut dengan sepeda motor D,” ujar Welly.
Selanjutnya, kata Welly, sekitar pukul 09.30 WIB, saat polisi akan menyita barang bukti, kedua pelaku berinisial E dan N kembali k rumah D dengan mengendarai sepeda motor. Welly menyebut bahwa pihaknya langsung mencegat dan menangkap keduanya.
Welly mengatakan bahwa pihaknya menangkap ketiga terduga pencuri sapi itu dan menyita barang bukti berupa dua ekor sapi jantan dan satu unit Honda Hitam. Ia menginformasikan bahwa N merupakan warga Koto Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, sedangkan E (44) merupakan warga Transad Air Pura, sementara ASJ merupakan warga pendakian Nagari Simpang Lama Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.
Pihaknya akan menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pancung Soal karena lokasi kejadian dugaan pencurian sapi itu berada di wilayah hukum polsek tersebut.