Tragisnya, akibat tekanan psikologis mendalam setelah mengetahui Wanda yang selama ini membantu pencarian adalah pelaku, ibu korban SOR (IN) mengalami serangan jantung dan meninggal dunia. Sebelumnya, ayah SOR juga meninggal dunia karena stres berat setelah anaknya dinyatakan hilang.
LBH Padang mengungkapkan, pihaknya telah mendampingi keluarga korban sejak Februari 2025 dan telah mengajukan permohonan pengusutan pidana secara resmi kepada Polresta Padang. Namun, laporan tersebut hanya dicatat sebagai laporan informasi, bukan sebagai laporan dugaan tindak pidana.
“Negara harus punya keberanian menyebut ini sebagai femisida. Fakta bahwa pelaku memanipulasi keluarga korban, hingga menyebabkan kematian orang tua korban, menunjukkan bahwa ini kejahatan serius. Ini bukan hanya pembunuhan biasa,” kata Alfi.
Dalam kurun tiga tahun terakhir (2023–2025), Sumatra Barat mencatat sejumlah kasus pembunuhan terhadap perempuan yang diduga bermotif gender. Selain kasus SOR, AG, dan SA, sebelumnya juga terjadi pembunuhan terhadap CNS (13) di Tanah Datar oleh pelaku M dan N (2023), serta NKS (18) oleh Indra Septiarman.
“Kasus ini harus menjadi refleksi mendalam bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Perlu perubahan sistem dan cara pandang terhadap laporan orang hilang, terutama yang menimpa perempuan,” pungkas Alfi.