Kabarminang — Sebanyak 26 anak binaan beragama Islam di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan pengurangan masa pidana khusus Idulfitri. Anak Binaan adalah anak yang telah berumur 14 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pembinaan khusus anak
Pengurangan masa pidana itu diberikan di lapas, rutan, dan LPKA masing-masing pada Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan Lebaran versi pemerintah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumbar, Kunrat Kasmiri, menerangkan bahwa pengurangan masa pidana khusus diberikan kepada anak binaan saat hari raya keagamaan. Ia mengatakan bahwa pengurangan masa pidana khusus Idulfitri diberikan kepada anak binaan beragama Islam, yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, di antaranya harus berkelakuan baik, telah menjalani pidana minimal tiga bulan, dan aktif mengikuti program pembinaan di lapas/LPKA/rutan.
“Pengurangan masa pidana merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi anak ninaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” tutur Kunrat.
Pengurangan masa pidana yang diberikan, kata Kunrat, bervariasi, yaitu 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari.
Dalam pemberian pengurangan masa pidana itu, Kunrat menyampaikan pesan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, bahwa pemberian pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program binaan, dan dinilai memiliki tingkat risiko yang menurun. Penghargaan itu diberikan tidak hanya sebagai apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal.
“Dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun anak binaan untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat,” ucapnya.















