Kabarminang — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang menyerahkan sertifikat pendidik bagi dosen yang dinyatakan lulus sertifikasi tahun 2025. Lembaga itu mengadakan kegiatan tersebut pada Rabu (1/4/2026) di Aula Rapat Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus III Balai Gadang.
Sebanyak 23 orang dosen menerima sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan profesional atas kompetensi dan kualifikasi mereka sebagai tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Hermawati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada para dosen yang telah berhasil melalui seluruh rangkaian proses sertifikasi dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa sertifikat pendidik bukan hanya sebagai pengakuan administratif, tetapi juga sebagai komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kepala Pusat Akreditasi dan Sertifikasi, Azrul, menjelaskan bahwa proses sertifikasi dosen merupakan bagian penting dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Oleh karena itu, katanya, para dosen yang telah lulus diharapkan mampu menjaga integritas akademik serta berkontribusi aktif dalam peningkatan mutu institusi, baik di tingkat program studi maupun universitas.
Kegiatan itu ditutup dengan penyerahan sertifikat pendidik secara langsung oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati, kepada para peserta. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikat pendidik harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme dosen.
Ia juga mengingatkan bahwa dosen memiliki peran strategis dalam mencetak generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual.














