Kabarminang.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memulai vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serentak di 15 kabupaten/kota pada Senin (20/1). Sebanyak 20 ribu dosis vaksin telah didistribusikan ke wilayah terdampak sejak Jumat (17/1) untuk mencegah penyebaran penyakit pada ternak, khususnya sapi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner, M. Kamil menyebutkan bahwa beberapa daerah sudah memulai pelaksanaan vaksinasi wilayah masing-masing dengan target total 4000 dosis pada minggu pertama ini.
“Vaksin sudah kami distribusikan ke seluruh kabupaten/kota, dan sebagian mungkin sudah memulai hari ini,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Kamil menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi direncanakan berlangsung dalam lima tahap hingga minggu ketiga Februari 2025. Jumlah vaksin yang diterima masing-masing kabupaten/kota disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
Misalnya, Kabupaten Agam dan Dahrmasraya mendapatkan alokasi sebanyak 2000 dosis, Kabupaten Limapuluh Kota 3000 dosis. Kabupaten Pesisir Selatan, Padang Pariaman dan Kabupaten Solok Selatan masing-masing menerima 1500 dosis, sedangkan Kota Pariaman dan Kota Solok mendapatkan 100 dosis.
Kota Payakumbuh, Pasaman, Sijunjung,dan Kota Padang menerima 1000 dosis, sementara Pasaman Barat dapat 1800 dosis. Sedangkan Tanah Datar mendapat 500 dosis.
“Pada tahap pertama ini, sebanyak 4.000 dosis vaksin ditarget untuk pelaksanaan awal di berbagai daerah,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner, M. Kamil mengatakan peningkatan kasus PMK meningkat secara signifikan pada bulan November 2024. Pada bulan tersebut ditemukan 41 kasus dan menurun pada Desember dengan 33 kasus. Sementara itu, kata Kamil, pada Januari 2025 ditemukan 17 kasus PMK.
“Jadi memang ada sudah lebih kurang 12 kabupaten kota yang memang ada laporan di ISIKNAS Ditemukan pernak terutama sapi yang diindikasikan mempunyai gejala klinis PMK,” jelasnya kepada Sumbarkita, Rabu (15/1).
Kamil merinci, per Januari 2025 laporan kasus PMK tersebar di Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Koa Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar.
“Temuan tersebut asing-masing tersebar di 35 kecamatan di 12 kabupaten kota tersebut,” ucapnya