Dalam razia itu pihaknya tidak menemukan aktivitas penambangan ilegal di sana. Meski demikian, kata Faisal, razia yang dilakukan secara terus-menerus akan memberikan efek kepada para penambang sehingga mereka mengurungkan niat untuk kembali beroperasi.
Selanjutnya, pihaknya memusnahkan fasilitas tambang, seperti pondok dan boks kayu (asbuk) yang telah ditinggal para penambang. Pihaknya kemudian memasang garis polisi di lokasi dan memasang spanduk larangan aktivitas tambang ilegal sebagai bentuk peringatan tegas.
Faisal menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi tambang ilegal dan melaporkannya ke kepolisian.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap aktivitas tambang ilegal. Ini komitmen kami demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat,” ucap Faisal.
















