Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Remaja di Tanah Datar Ditangkap karena Curi 20 Ekor Lebih Kambing

Holy Adib
Kamis, 11 September 2025 21:08
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga maling kambing di Tanah Datar pada Minggu (7/9) dini hari. FotoL Polres Tanah Datar

Polisi menangkap dua terduga maling kambing di Tanah Datar pada Minggu (7/9) dini hari. FotoL Polres Tanah Datar


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga maling kambing di Tanah Datar pada Minggu (7/9) dini hari. Mereka merupakan bagian komplotan spesialis pencuri kambing yang sudah mencuri 20 ekor lebih kambing di kabupaten itu.

Kepala Polres Tanah Datar, AKBP Nur Ichsan Dwi Septianto, mengatakan bahwa keduanya berinisial RS (18), warga Jorong Pasar, Nagari Bagaringin, Kecamatan Lima Kaum, dan MA (17), warga Jorong Tigo Batua, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab.

Pihaknya menangkap kedua orang itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/93/IX/2025/SPKT/POLRES TANAH DATAR/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 7 September 2025 tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Ternak. Sejauh ini, katanya, sudah ada tiga korban yang melapor.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang cukup dari keterangan korban, saksi-saksi, petunjuk, dan barang bukti, diduga kuat ada beberapa pelaku yang mencuri kambing,” ujar Nur Ichsan pada Kamis (11/9).

Nur Ichsan menceritakan bahwa pada Minggu (7/9) sekitar pukul 00.30 WIB polisi menyelidiki terduga pencuri kambing yang sudah diketahui. Kemudian, dalam patroli di Lapangan Cindua Mato, polisi menemukan terduga pencuri berinisial MA. Polisi lalu menangkap MA dan menanyakan dugaan pencurian kambing yang ia lakukan. MA lantas mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa ada empat temannya yang terlibat pencurian tersebut.

“Setelah itu, polisi kami menuju kediaman RS, salah satu rekan MA. Polisi kemudian menangkap RS. RS mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sudah mencuri 20 ekor lebih kambing. Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk diproses hukum. Polisi menyita motor Xeon GT 125, yang digunakan untuk mencuri kambing. Yang lainnya sudah ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang). Mereka spesialis pencuri kambing,” tuturnya.

Nur mengatakan bahwa pihaknya sudah menyita dua ekor kambing yang dicuri oleh komplotan tersebut di sebuah pasar ternak di Tanah Datar. Pihaknya menitipkan kedua ekor kambing tersebut kepada pemiliknya.

Pihaknya sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihaknya menjerat RS dengan Pasal 363 ayat 1 ke-1, ke-4, ke-5 KUHP, dan menjerat MA dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Nur menambahkan bahwa pihaknya sudah mengembangkan kasus tersebut karena tidak tertutup kemungkinan ada korban lain. Karena itu, ia mengimbau warga Tanah Datar yang kehilangan kambing untuk melapor ke polres.

 


Tags: Pencurian kambing di Tanah DatarPolres Tanah DatarTanah Datar

Berita Terkait

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026
Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

Bandar Narkoba yang Ditangkap di Agam Beli Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

6 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

6 April 2026
Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

6 April 2026
Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Next Post
Tangkap 1 Pengedar dan 1 Pemakai di Padang Panjang, Polisi Sita 37 Paket Sabu-Sabu

Tangkap 1 Pengedar dan 1 Pemakai di Padang Panjang, Polisi Sita 37 Paket Sabu-Sabu

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.