Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2 Pihak Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Ujung Gading Pasaman Barat

Dharma Harisa
Jumat, 23 Mei 2025 17:40
in Hukum & Kriminal
Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat

Kejari Pasaman Barat membawa Erman setelah ditetapkan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung RS Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018. Foto: Kejari Pasaman Barat


Kabarminang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Ujung Gading tahun anggaran 2018.

Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis (22/5) sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor Kejari Pasaman Barat. Dua tersangka tersebut ialah Erman, pejabat pembuat komitmen, dan PT Tasya Total Persada, pelaksana proyek.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pasaman Barat, Mas Benny Mika Dorma Saragih, menyampaikan bahwa pembangunan gedung rumah sakit tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak.

“Hasil pengujian laik fungsi menunjukkan terjadinya penurunan bangunan pada Blok A, B, dan C. Khusus Blok C dinyatakan tidak layak fungsi karena kemiringannya telah melewati ambang batas dan berbahaya bagi keselamatan pengguna,” ujarnya.

Akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai itu, kata Benny, negara ditaksir rugi Rp6.364.958.045,87. Ia menyebut bahwa jumlah tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 13/LHP/XXI/04/2025 tertanggal 21 April 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan, kata Benny, tersangka Erman langsung ditahan oleh penyidik Kejari Pasaman Barat. Ia mengatakan bahwa pihaknya menitipkan Erman di Rumah Tahanan Kelas II B Anak Air, Padang, selama 20 hari ke depan.

Benny menginformasikan bahwa pihaknya menjerat Erman dan PT Tasya Total Persada dengan pasal berlapis. Secara primair, kata Benny, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pasal subsidair yang disangkakan kepada mereka ialah Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang yang sama dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ucapnya.

Benny menambahkan bahwa Kejari Pasaman Barat akan terus mendalami kasus itu.

 


Tags: Kejari Pasaman BaratKorupsi di Pasaman Baratkorupsi RS Pratama Ujung GadingPasaman Barat

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Dilaporkan Melakukan KDRT, Seorang Petani di Pesisir Selatan Ditangkap

Dilaporkan Melakukan KDRT, Seorang Petani di Pesisir Selatan Ditangkap

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.