Kabarminang — Dua mobil bertabrakan di Jalan Bukittinggi—Pasaman di Jorong Paninggiran Atas, Nagari Nan Limo, Kecamatan Palupuh, Agam, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rachman, menginformasikan bahwa mobil yang satu ialah Toyota Etios bernomor polisi BK 1539 WR, dikemudikan oleh Ahmad Zaki Rangkuti (49 tahun), karyawan BUMN, warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Sementara itu, mobil yang satu lagi ialah Toyota Avanza bernomor polisi BA 1023 DE, dikendarai oleh Suheldi (50 tahun), petani, warga Sungai Galogah, Jorong Petok Timur, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Pasaman.
Perihal kecelakaan, Irsyad menceritakan bahwa Etios datang dari arah Pasaman menuju Bukittinggi, sedangkan Avanza datang dari arah sebaliknya. Sesampainya di Jorong Paninggiran Atas, di jalan menikung, Etios melebar ke kanan, kemudian masuk ke jalur lawan.
“Mobil tersebut bertabrakan dengan Toyota Avanza, yang datang dari arah berlawanan,” ujar Irysad pada Rabu (18/2/2026).
Irsyad menyampaikan bahwa tidak ada korban yang terluka akibat tabrakan tersebut. Ia menyebut bahwa kecelakaan itu hanya menimbulkan dampak kerusakan kedua mobil.
“Bagian depan kedua mobil itu rusak. Kerugian materiel pada kedua kendaraan diperkirakan Rp10 juta,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada pihak yang menuntut atau melapor ke kepolisian akibat kecelakaan itu. Ia mengatakan bahwa kecelakaan itu diselesaikan oleh kedua pengendara di jalan secara kekeluargaan. Setelah itu, katanya, keduanya meninggalkan lokasi.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial terlihat bahwa pengemudi dan penumpang kedua mobil tersebut berdebat di jalan. Mereka saling menyalahkan perihal penyebab kecelakaan. Kecelakaan dan cekcok tersebut menjadi perhatian warga dan pengendara yang melewati lokasi tersebut.















