Kabarminang – Lima orang penyandang masalah sosial (PSKS) atau wanita penghibur, hasil razia Satpol PP Pasaman Barat dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi Solok, Rabu (27/8/2025).
Mereka diamankan petugas saat Satpol PP melakukan patroli penertiban di sejumlah kafe. Dari operasi tersebut, lima wanita terjaring di Cafe Nuansa, lokasi yang kerap menjadi sorotan warga.
Kelimanya berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang berbeda, yakni:
– RY (27), asal Medan, lahir 29 Agustus 1998, status janda.
– VA (18), asal Palembang, lahir 8 November 2006, status gadis.
– NA (19), asal Palembang, lahir 2 Juni 2005, status gadis.
– AU (20), asal Sijunjung, lahir 16 Agustus 2005, status janda.
– DL (19), asal Medan, lahir 25 Desember 2005, status gadis.
Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Randy Hendrawan, mengatakan pihaknya menindaklanjuti hasil operasi tersebut dengan mengirim para OP ke PSKW Andam Dewi Solok.
“Setelah pemeriksaan identitas, kami langsung kirim ke panti sosial agar mereka mendapat pembinaan,” ujar Randy kepada wartawan.