Kabarminang.com – Sebanyak 10 pelajar SMP di Kota Padang keluyuran saat jam sekolah langsung ditertibkan petugas Satpol PP Kota Padang pada Senin (18/11). Pelajar itu diamankan di kawasan Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan penertiban berawal dari laporan warga setempat tentang adanya sekelompok pelajar SMP yang nongkrong di warung.
“Petugas langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan para pelajar itu,” kata dia.
Ia menyebutkan kesepuluh pelajar SMP itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, kemudian memanggil orang tua mereka.
“Mereka juga diberikan pembinaan dan berjanji untuk tidak bolos sekolah lagi,” ungkapnya.
Chandra mengimbau agar para orang tua dan pihak sekolah lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anak.
“Hal ini untuk menghindar kejadian yang tidak diinginkan seperti tawuran kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya.