Namun, balita tersebut akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
“Subuh tadi meninggal,” kata Iptu Rido saat dikonfirmasi terkait kondisi korban balita.
Petugas kepolisian bersama warga langsung melakukan evakuasi korban dan membawa mereka ke RSUD Arosuka untuk penanganan medis dan proses visum.
Sementara itu, pengemudi truk tangki bernama Supri Dedi telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti penyelidikan.
Atas dugaan kelalaiannya, sopir truk dijerat Pasal 310 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.














