Kabarminang — Satu unit rumah permanen di Jorong Bukit Apik, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, terbakar pada Kamis (7/5/2026).
Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Kabupaten Lima Puluh Kota, Budi Sanjaya, mengatakan laporan kebakaran diterima pada pukul 07.34 WIB dari seorang warga yang melihat api muncul dari atas atap rumah, kemudian melaporkannya ke Dinas Pemadam Kebakaran Lima Puluh Kota.
“Setelah menerima laporan itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian pukul 07.52 WIB dan setibanya di lokasi langsung melakukan pemadaman hingga pukul 09.30 WIB,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Ia menyebutkan, dalam proses pemadaman tersebut dikerahkan lima unit mobil pemadam dari Lima Puluh Kota dan satu unit mobil pemadam dari Payakumbuh dengan total 30 personel.
Ia melanjutkan, objek yang terbakar merupakan rumah permanen milik Farida (72), seorang ibu rumah tangga.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” katanya.
Ia melanjutkan, kebakaran tersebut menyebabkan satu bangunan mengalami kerusakan berat. Kendati demikian, nilai kerugian maupun penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Budi juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan.
















