Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Tangkap 2 Terduga Pengedar di Pesisir Selatan, Polisi Sita  4 Paket Sabu-Sabu

Redaksi
Minggu, 16 Februari 2025 | 17:16
in Hukum & Kriminal
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap F (26) dan B (21), terduga pengedar sabu-sabu, di Nagari Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, pada Sabtu (15/2) malam.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap F (26) dan B (21), terduga pengedar sabu-sabu, di Nagari Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, pada Sabtu (15/2) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap F (27) dan B (21), terduga pengedar sabu-sabu, di Kampung Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, pada Sabtu (15/2) pukul 20.00 WIB.

Penangkapan itu dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar. Ia mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai transaksi narkoba di kampong tersebut. Ia lalu mengarahkan Tim Operasional untuk menyelidiki transaksi tersebut dengan cara pura-pura membeli sabu-sabu kepada pengedar.

“Petugas berjanji untuk bertemu dengan terduga pengedar di jalan di Kampung Pasar Surantih. Setibanya di lokasi, pria tersebut memperlihatkan sabu-sabu yang akan dijualnya. Petugas langsung membekuk seorang terduga pengedar berinisial F dan menyita 1 paket kecil sabu-sabu darinya,” ujar Hardi, Minggu (16/2).

Hardi mengatakan bahwa F mendapatkan barang dari seseorang berinisial B. Setelah mendapatkan informasi itu, kata Hardi, petugas meringkus B di rumahnya di Kampung Pasar Surantih pada 20.20 WIB. Dari tangan B, pihaknya menyita 1 paket sedang sabu-sabu dan 2 paket kecil sabu-sabu.

Hardi mengatakan bahwa kedua terduga pengedar tersebut terancam dikenakan Pasal 112 jo. Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, menegaskan komitmen jajarannya untuk menjadikan kabupaten itu sebagai wilayah zero narkoba dengan memutus rantai peredaran narkoba. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci untuk memerangi masalah serius ini,” tuturnya. (HA)

 

 


Tags: NarkobaPesisir Selatansabu-sabu
ShareTweetPin

Berita Terkait

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

Mencuri di Sepuluh Sekolah di Sumbar, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Sasar Lokasi Pinggir Jalan

13 Oktober 2026
Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

Pura-Pura Jadi Pemulung, Seorang Pria Bobol Dua Rumah di Tanah Datar

13 Oktober 2026
Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026
Next Post
Bocah 10 Tahun di Padang Pariaman Tertembak Senapan Angin, Ini Kata Orang Tua Korban dan Terduga Pelaku

Bocah 10 Tahun di Padang Pariaman Tertembak Senapan Angin, Ini Kata Orang Tua Korban dan Terduga Pelaku

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar XVI, Kota Solok Bikin Kejutan

Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar XVI, Kota Solok Bikin Kejutan

15 Oktober 2026

Tersesat Akibat Kabut Asap, Empat Nelayan Padang Pariaman Ditemukan di Pasaman Barat

Tersesat Akibat Kabut Asap, Empat Nelayan Padang Pariaman Ditemukan di Pasaman Barat

15 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Rumah di Tanah Datar

Warga Temukan Mayat Membusuk dalam Rumah di Tanah Datar

15 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

15 Oktober 2026

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

Conveyor Belt PT Semen Padang Terbakar, Satu Jalur Sepanjang 105 Meter Rusak

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.