Kabarminang – Tanaman jagung milik petani di Padang Mardani, Jorong Mangopoh Utara, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, diratakan menggunakan alat berat untuk persiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana banjir dan tanah longsor, Selasa (13/10).
Tanaman tersebut disebut sudah mendekati masa panen, sehingga perataan lahan itu membuat petani kehilangan potensi pendapatan dari hasil usaha mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan bekas hak guna usaha (HGU) PT Inang Sari seluas sekitar delapan hektare itu disiapkan untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana. Namun, proses penyiapan lahan tersebut menyisakan persoalan bagi petani penggarap, terutama terkait modal usaha yang belum kembali dan utang kepada pemberi modal atau toke.
Salah seorang warga, melalui unggahan akun Facebook D’iand Putra Koto, membeberkan kerugian yang dialami petani akibat tanaman mereka gagal dipanen. Persoalan yang muncul bukan hanya hilangnya potensi pendapatan, tetapi juga modal usaha yang belum kembali dan utang kepada pemberi modal atau toke.
Dalam unggahannya, petani tersebut menjelaskan bahwa biaya penggarapan jagung mencakup penyiapan lahan, pembelian bibit dan pupuk, upah tanam, pemupukan, penyemprotan, hingga pembelian obat-obatan tanaman.
Seluruh biaya itu, menurut penuturannya, ditanggung terlebih dahulu oleh toke dan baru dibayarkan setelah hasil panen terjual.
“Semua biaya dimodalkan oleh toke. Usai panen baru dibayar,” tulisnya.
Ia memperkirakan satu hektare lahan jagung dapat menghasilkan sekitar 6,5 ton. Dengan asumsi harga jual Rp6.000 per kilogram, nilai penjualan kotor yang diharapkan mencapai Rp39 juta per hektare.


















