Namun, tanaman yang diratakan sebelum panen membuat petani kehilangan kesempatan memperoleh pendapatan tersebut. Di sisi lain, modal yang telah dikeluarkan untuk menggarap lahan tetap menjadi tanggungan.
“Sekarang jagung gagal panen, hutang di toke tak terbayarkan,” ungkapnya.
Petani itu juga mempersoalkan tawaran penggantian tanaman dari Pemerintah Kabupaten Agam yang dinilainya belum sebanding dengan kerugian yang mereka alami. Ia meminta pemerintah menelusuri langsung kondisi petani sebelum menentukan penyelesaian persoalan tersebut.
“Mohon ditelusuri ke petani dulu, Bapak-Bapak pejabat yang terhormat. Biar clear masalahnya,” tulisnya.
Selain persoalan kerugian tanaman, muncul pula informasi mengenai uang kompensasi sebesar Rp200 juta yang disebut-sebut telah diterima pihak niniak mamak, tetapi belum disalurkan kepada petani terdampak.
Menurut penuturan warga setempat, terdapat sekitar 18 petani yang terdampak penyiapan lahan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Pemerintah Kabupaten Agam maupun pihak niniak mamak mengenai keluhan petani dan informasi uang kompensasi tersebut.


















