Selain BBM, petugas turut menyita empat drum plastik besar berwarna biru, 12 jeriken, 23 lembar karung pupuk bersubsidi berwarna putih berukuran 50 kilogram, serta satu lembar plastik bening.
“Pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan atas dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi tersebut, termasuk mendalami asal-usul BBM dan rencana distribusinya ke wilayah Jambi.
halaman 3 dari 3


















