Bakar Lahan Milik Sendiri, Pria 79 Tahun di Riau Jadi Tersangka
Kabarminang — Polisi menetapkan pria berinisial IA (79 tahun) sebagai tersangka pembakar lahan di Jalan Utama RT 001/RW 001, Dusun ...
Kabarminang — Polisi menetapkan pria berinisial IA (79 tahun) sebagai tersangka pembakar lahan di Jalan Utama RT 001/RW 001, Dusun ...
Kabarminang -- Polisi menetapkan sopir truk inisial AR (29) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan satu keluarga di Jalan ...
Kabarminang — Polisi sudah menetapkan pemuda di Pasaman Barat yang menghamili dua adik kandungnya sebagai tersangka. Pemuda tersebut terancam hukuman ...
© 2025 KabarMinang.com.