Pergantian Kapolri menjadi momentum yang diikuti perubahan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional sebelum dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Presiden RI
Sebelum pelantikan, Suyudi telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Persetujuan tersebut kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna DPR pada 1 Oktober 2026. Tribrata News
Berdasarkan telegram Kapolri, para perwira tinggi dan perwira menengah yang dimutasi diperintahkan melaksanakan tugas baru paling lambat 14 hari setelah telegram ditetapkan. TR Mabes 3 okt 2026





















