Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Sekolah Bantah Berhentikan 2 Siswa Anak Panti di Padang karena Tunggakan Biaya Pendidikan

Mengki Kurniawan
Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:10
in Kabar Sumbar
Avil Mulyadi (17 tahun) dan Dio Patuta (18 tahun), anak panti asuhan yang diberhentikan oleh sekolahnya karena tidak membayar uang sekolah.

Avil Mulyadi (17 tahun) dan Dio Patuta (18 tahun), anak panti asuhan yang diberhentikan oleh sekolahnya karena tidak membayar uang sekolah.


Kabarminang — Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al-Furqon Padang, Desmaelfa Sinar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengusir siswa panti asuhan akibat tunggakan biaya pendidikan sebagaimana informasi yang beredar luas di tengah masyarakat.

Desmaelfa menyatakan bahwa narasi yang menyebutkan sekolahnya memberhentikan siswa secara sepihak merupakan narasi yang tidak benar dan cenderung menyudutkan institusinya. Ia mengklarifikasi bahwa pihaknya justru telah memberikan banyak keringanan biaya bagi siswa yang kurang mampu selama ini.

Ia menerangkan bahwa persoalan itu sebenarnya bermula dari kesalahpahaman komunikasi dengan Ketua Panti Asuhan Nur Ilahi, Abi Renol Putra. Ia menyebut bahwa pihaknya selalu mengedepankan pembinaan dan tidak menjadikan uang sebagai alasan utama untuk memutus hak pendidikan siswa.

“Ibu tegaskan, Ibu sama sekali tidak pernah mengusir anak itu. Tidak ada satu pun anak panti yang Ibu usir dari sekolah ini,” ujar Desmaelfa kepada Sumbarkita pada Jumat (8/5/2026).

Desmaelfa mengungkapkan bahwa salah satu siswa anak panti itu justru memiliki tunggakan uang masuk sebesar Rp1 juta. Namun, pihaknya tetap membiarkan siswa itu bersekolah tanpa paksaan pelunasan.

Desmaelfa mengungkapkan bahwa pada Selasa (5/5/2026) itu pihaknya menghubungi ketua panti asuhan untuk meminta uang seragam sekolah Rp300 ribu. Namun, katanya, ketua panti itu tidak kunjung membayarnya dan menunda-nunda pembayarannya.

Meski demikian, pihaknya tidak memberhentikan kedua siswa tersebut. Ia menyebut bahwa justru siswa itu yang ingin keluar atau pindah sendiri.

Ia menyayangkan adanya oknum yang menyebarkan informasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihaknya sehingga menimbulkan kegaduhan di media sosial dan menyudukan sekolahnya. Ia merasa bahwa nama baik MAS Al-Furqon telah dirusak oleh pemberitaan yang tidak berimbang dan hanya mengambil sudut pandang sepihak dari laporan panti asuhan.

“Ibu mau nama baik Ibu dan instansi MAS Al-Furqon dibersihkan kembali karena ini menyangkut martabat sekolah yang selama ini sudah menggratiskan banyak murid,” ucap Desmaelfa.

Desmaelfa tidak menampik bahwa ia sempat terbawa emosi saat berkomunikasi dengan pihak panti maupun wartawan yang datang tanpa izin. Namun, hal itu dipicu oleh tekanan dan tuduhan yang tidak mendasar. Ia merasa disudutkan oleh narasi yang menyebut sekolah tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap anak yatim piatu.

Perihal langkah hukum, Desmaelfa menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik itu ke kepolisian dan menuntut ganti rugi Rp25 juta jika nama baik sekolah tidak segera dipulihkan. Menurutnya, isu itu berdampak terhadap berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap MAS Al-Furqon.

Pihak sekolah hingga saat ini masih menahan surat pindah siswa tertentu bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan reputasi yang dialami sekolah. Desmaelfa menginginkan adanya pertemuan formal dan klarifikasi terbuka sebelum administrasi tersebut diselesaikan.

“Jangan hanya melihat dari satu sisi seolah-olah mereka adalah korban, padahal sekolah sudah banyak membantu, tetapi justru dibalas dengan fitnah yang merusak nama baik instansi,” tutur Desmaelfa.


Tags: berita pendidikan Padangberita sumbar terbaruDesmaelfa Sinardugaan pengusiran siswahak pendidikan siswaisu siswa dikeluarkan sekolahkasus pendidikan viral Padangklarifikasi sekolah Padangkonflik sekolah dan panti asuhankontroversi sekolah di PadangMAS Al-Furqon Padangpanti asuhan Nur Ilahipencemaran nama baik sekolahpendidikan Sumatera Baratpolemik biaya sekolahsekolah bantah usir siswa pantisekolah gratis untuk siswa kurang mampusekolah swasta di Padangsiswa anak panti Padangtunggakan biaya pendidikan

Berita Terkait

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sumbar hingga 2 Oktober 2026

30 September 2026
Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

30 September 2026
Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026
Ambulans Bawa Pasien Sakit Jantung dari Pasaman Barat Mogok di Pariaman, Disebut Imbas Isi Pertalite

Ambulans Bawa Pasien Sakit Jantung dari Pasaman Barat Mogok di Pariaman, Disebut Imbas Isi Pertalite

30 September 2026
Anggaran Porprov Sumbar 2026 Dipangkas dari Rp46 Miliar ke Rp12 Miliar, Pertandingan Disebar ke 12 Daerah

APBD Belum Cair, 130 Atlet Solok Selatan Bertanding di Porprov dengan Biaya Mandiri

30 September 2026
Next Post
Pemprov Sumbar Didesak Bongkar Warkop di Lokasi Rawan Bencana Lembah Anai

Pemprov Sumbar Sebut Warkop yang Beroperasi di Lembah Anai Tak Patuhi Proses Hukum

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

Gebyar Pajak Pemprov Sumbar Dirujak, Netizen: Kita Taat Pajak, tapi Pemerintahnya Nunggak

30 September 2026

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

Sebuah Minibus Tabrak Pohon di Pasaman, Begini Kondisi Pengemudi dan Penumpang

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah Sumbar hingga 2 Oktober 2026

30 September 2026

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

Pemko Pariaman Tambah Armada Kebersihan, Ada Dua Dump Truck dan Arm Roll

30 September 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Berkilau ke Rp2.595.000 per Gram Hari Ini

30 September 2026

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.